Tekape.co

Jendela Informasi Kita

MA Hibahkan Tanah Seluas 800 Meter Persegi ke Pemkot Palopo

PALOPO, TEKAPE.co – Mahkamah Agung (MA) RI resmi menghibahkan aset berupa tanah seluas 800 meter persegi di sekitaran Masjid Agung Luwu Palopo. Penyerahan itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah MA RI dan Pemerintah Kota Palopo, di Auditorium Saokotae, Kamis 8 Februari 2018.

Wali Kota Palopo, Drs HM Judas Amir, dalam sambutannya, menyampaikan, apa yang diberikan MA RI kepada pemerintah Kota Palopo sudah selesai pembangunannya, hanya saja sertifikat belum selesai. Karena seperti yang diketahui bahwa dalam pemerintahan ini tidak ada yang tidak berurusan seperti tanah.

“Kami berterimakasih kepada Pengadilan Agama, Kepala Biro, dan pihak MA terhadap apa yang sudah diberikan kepada Pemerintah Kota Palopo. Semoga kedepannya bisa dilakukan lebih baik lagi,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Drs H Anwar R MH, menyampaikan, dengan penandatanganan perjanjian hibah MA RI kepada Pemerintah Kota Palopo, maka telah resmi menyerahkan sekitar 800 meter, yang berdiri sebuah bangunan Balai Sidang di Kota Palopo.

Oleh karena itu Pemerintah Kota Palopo mengajukan permohonan untuk perjanjian antara Mahkamah Agung dengan Pemerintah Kota Palopo dan menyerahkan dua bangunan baru.

Ia juga menambahkan siapapun nantinya yang akan menjadi Walikota akan menjalin kerjasama. Empat Badan Pra Pengadilan yang ada di bawah satu atap atau di bawah naungan Mahkamah Agung yaitu Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, Pengadilan Umum dan Pengadilan Tata Usaha.

Selain itu, ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Palopo yang sudah bekerjasama dalam melakukan hal ini. “Saya berterimakasih kepada Pemerintah Kota Palopo yang sudah mau bekerjasama,” ucapnya.

Ia juga membeberkan, kedepannya ada tiga pengadilan yang akan dibentuk yaitu Pengadilan Belopa, Pengadilan Malili, dan Pengadilan Pasangkayu.

Kepala Bidang Administrasi Mahkamah Agung, diwakili Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI, Jamaluddin SH MH, menyampaikan pihaknya sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Palopo karena bisa bekerjasama dan mewujudkan visi misi pengadilan.

“Tentunya kami melayani para pencari keadilan di Kota Palopo ini sesuai dengan fungsi dari pengadilan tersebut. Nantinya langkah kedepannya pengadilan negeri akan membuat kondusif pengadilan-pengadilan yang ada di Kota, agar bisa melayani masyarakat dalam hal pengadilan,” ungkapnya.

Selain dihadiri Walikota Palopo, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung Ri, turut hadir pula dari Pemerintah Kota Palopo yaitu Asisten 1 Bagian Pemerintahan Burhan Nurdin, Kepala Bappeda, Fismanzah, Kepala BPKAD Hamzah Jalante, Kepala Bapenda Abd Waris, Kepala Dinas Pertanahan Hasan, Kepala Dinas Kesehatan dr Ishaq Iskandar, Kepala Kominfo Baso Ahmad, Kepala Bagian Humas Eka sukmawati dan para tamu undangan lainnya. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini