Luwu Tak Dapat Kuota Tambahan PBI APBN 2020, Dinsos Dinilai Lamban
LUWU, TEKAPE.co – Untuk tahun 2020 Kabupaten Luwu tidak mendapatkan tambahan tambahan kuota dari untuk jumlah penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN tahun 2020.
Menanggapi hal itu Ketus Komisi I DPRD Luwu, menilai Dinas Sosial lamban dalam menangkap peluang tambahan kuota PBI APBN tersebut.
Ketua Komisi DPRD Luwu, Nur Alam Ta’gan, pihaknya telah memberitahukan ke Dinas Sosial Luwu, terkait adanya tambahan kuota dari untuk jumlah penerima PBI APBN tahu 2020.
“Sejak awal Komisi I sudah memberitahukan ke Dinas Sosial terkait adanya kuota tambahan dari pusat yang memungkinkan kita untuk menambah jumlah penerima PBI APBN agar tidak terlalu membebani APBD. Tapi dinas sosial lamban dalam menangkap peluang itu, entahlah saya juga tidak tahu apa masalahnya padahal kita sudah menambah anggaran operasional untuk dinas sosial khusus untuk verifikasi data,” ungkap, Nur Alam.
Legislator Nasdem ini berharap kedepannya Dinas Sosial harus bekerja cepat menyelesaikan data agar tahapan berikutnya Luwu bisa mendapat kuota tambahan.
“Menunggu lagi di masukkan data per 6 Bulan sekali untuk tahapan ini Luwu blm mendapat Tambahan PBI APBN makanya di data yang baru nihil, Tapi tetap untuk luwu masih ada sekitar 193.000 tercover oleh PBI APBN,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Rio Ade Putra, mengatakan terkait adanya SK Kemensos bahwa untuk tahun 2020, Luwu tidak menerima tambahan PBI APBN, ia mengatakan masih menunggu SK Kemensos RI.
Namun, untuk PBI APBN tahun 2019 PBI BDT tahun 2019 sebanyak 119.004 sementara PBI Non BDT sebanyak 68.178 jiwa tidak ada perubahan.
“Kami masih menunggu SK Kemensos RI. Terkait soal dananya kami tidak tahu, karena di plot di Dinas Kesehatan. Kami hanya menangani pendataannya,” Kata Rio Ade Putra
Di Samping itu, Rio Menjelaskan bahwa untuk jaminan kesehatan untuk masyarakat Luwu dari PBI APBD dibiayai dengan dana sharing dari Pemprov sebesar 40 persen, dan Pemkab Luwu 60, untuk peserta kelas tiga.
“Untuk tahun 2020 anggaran PBI APBD sebesar Rp 31 Miliar, anggaran ini untuk mengcover Peserta BPJS sebanyak 60.250 jiwa. Dengan anggaran itu hanya bisa membayar uuran peserta BPJS sampai bulan Agustus, untuk bulan 9, 10, 11, dan 12, jika tidak ada tambahan anggaran kemungkinan akan ada penonaktifan peserta BPJS,” ujarnya.
Rio Ade, menambahkan bahwa dari 60 ribu jiwa yang tercover oleh anggaran tersebut, namun pada kenyataannya yang sudah dibiayai oleh daerah sebanyak 87.005 jiwa.
“Tapi kenyataannya itu yang sudah dibiayai daerah jumlahnya sebanyak 87.005, jiwa, tentunya dengan tambahan itu, pastinya anggaran tersebut tidak mencukupi dan pasti mengalami devisit anggaran kurang lebih Rp 12,5 miliar dalam setahun,” ungkap, Rio Ade Putra.
Rio menjelaskan data peserta JKN sebanyak 87.005 jiwa ini diperoleh dari hasil Verifikasi dan Validasi (Verval) yang dimulai sejak bulan Juni sampai akhir bulan Desember 2019 lalu.
“Data awal dari dinkes sebanyak 115 Ribu, dari hasil verval akhir bulan 12 tahun 2019, kami memperoleh data kurang lebih 88 ribu. Verval yang kami lakukan dimana ada data warga yang nonaktifkan kita masukan kembali yang dinilai layak menerima. Sampai saat ini kami masih lakukan verval,” jelasnya. (ham)
Tinggalkan Balasan