Luwu Siapkan 8 Juta Bibit Kakao untuk 8.000 Hektare Perkebunan
LUWU, TEKAPE.co – Pemerintah Kabupaten Luwu menyiapkan 8 juta batang bibit kakao unggul untuk pengembangan perkebunan seluas 8.000 hektare pada 2026. Program tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan produksi dan hilirisasi komoditas perkebunan sekaligus memperkuat kesejahteraan petani.
Selain kakao, pemerintah mengalokasikan 24.000 batang bibit pala untuk rehabilitasi perkebunan seluas 400 hektare dan 500.000 batang bibit kopi Arabika untuk perluasan areal seluas 500 hektare.
Program bantuan bibit kakao, pala, dan kopi Arabika itu disampaikan Bupati Luwu saat membuka Rapat Koordinasi Mendukung Keberhasilan Program Peningkatan Produksi dan Hilirisasi Komoditas Perkebunan melalui kegiatan bantuan bibit Tahun Anggaran 2026 di Gedung Balai Rasdiana Center, Belopa, Sabtu, 8 Agustus 2026.
Bupati mengatakan kakao, pala, dan kopi merupakan tiga komoditas strategis yang selama ini menjadi sumber pendapatan keluarga petani di Kabupaten Luwu. Karena itu, bantuan yang dialokasikan melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Pemerintah Kabupaten Luwu harus dikelola secara tepat agar berdampak pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan petani.
Untuk komoditas kakao, bantuan terdiri atas bibit seedling klon ICCRI 08 serta bibit sambung pucuk klon SUL1, SUL2, MCC02, dan klon BB atau Buntu Batu.
Bupati meminta Dinas Pertanian dan para penyuluh memastikan data Calon Petani dan Calon Lokasi (CPCL) valid dan akuntabel. Langkah itu diperlukan untuk mencegah bantuan tumpang tindih atau tidak tepat sasaran.
“Tidak boleh ada tumpang tindih dan tidak tepat sasaran,” tegas Bupati.
Bibit Kakao Harus Bersertifikat dan Sehat
Selain ketepatan sasaran, Bupati menekankan mutu bibit yang disalurkan kepada petani. Seluruh bibit harus memenuhi standar yang telah ditetapkan, antara lain bersertifikat, berumur 4–6 bulan, memiliki tinggi 40–50 sentimeter, dan dalam kondisi sehat.
Proses pengadaan bibit juga diminta dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pada tahap pelaksanaan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) diminta memberikan pendampingan intensif kepada petani, mulai dari penanaman hingga pemeliharaan tanaman.
Monitoring dan evaluasi, kata Bupati, harus dilakukan secara berjenjang. Setiap tahapan program perlu didokumentasikan, antara lain melalui foto geotagging dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Menurut Bupati, transparansi diperlukan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan akuntabel sekaligus mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari tersalurnya bibit, tetapi dari meningkatnya produksi dan kesejahteraan petani 3–4 tahun mendatang,” ujarnya.
Bupati berharap bantuan bibit kakao, pala, dan kopi Arabika tidak berhenti pada tahap distribusi. Program tersebut diharapkan menjadi bagian dari gerakan bersama untuk meningkatkan produksi komoditas perkebunan dan memperkuat posisi Kabupaten Luwu sebagai sentra kakao, pala, dan kopi.
Rapat koordinasi tersebut kemudian dibuka secara resmi sebagai langkah awal memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, penyuluh, dan kelompok tani untuk memastikan program bantuan bibit perkebunan 2026 terlaksana tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi petani. (hms)





Tinggalkan Balasan