Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lupa Kunci Pintu Rumah, Uang Rp2 Juta dan HP Raib Digasak Residivis

Pelaku pencurian uang Rp 2 juta dan HP di Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Jumat 5 Januari 2024 malam. (ist)

TORUT, TEKAPE.co – Personel Polres Toraja Utara meringkus seorang pria, pelaku pencurian uang dan handphone.

Adalan Melki Seno (27), warga Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara

Melki melakukan pencurian di rumah Yohanes Rangan di Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Jumat 5 Januari 2024 malam.

Kejadian pencurian saat rumah korban sedang ditinggal kosong.

Yohanes lupa mengunci pintu rumahnya, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.

“Saat itu rumah memang dalam keadaan kosong dan pemiliknya lengah, kemudian pelaku masuk mengacak acak rumah korban,” ujar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntulipa, Kamis 11 Januari 2024.

Dalam kejadian pencurian tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp 2 juta dan HP.

Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu langsung bergegas mengejar pelaku.

Pelaku ditangkap tak jauh dari rumah korban dan polisi mengamankan barang bukti hasil curian.

“elaku merupakan residivis dan sudah lima kali di penjara dengan kasus yang sama,” pungkas Simbara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini