Lupa Kunci Pintu Rumah, Uang Rp2 Juta dan HP Raib Digasak Residivis
TORUT, TEKAPE.co – Personel Polres Toraja Utara meringkus seorang pria, pelaku pencurian uang dan handphone.
Adalan Melki Seno (27), warga Nonongan, Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara
Melki melakukan pencurian di rumah Yohanes Rangan di Langda, Kecamatan Sopai, Toraja Utara pada Jumat 5 Januari 2024 malam.
Kejadian pencurian saat rumah korban sedang ditinggal kosong.
Yohanes lupa mengunci pintu rumahnya, sehingga memudahkan pelaku untuk melakukan aksinya.
“Saat itu rumah memang dalam keadaan kosong dan pemiliknya lengah, kemudian pelaku masuk mengacak acak rumah korban,” ujar Kanit Resmob Polres Toraja Utara, Bripka Simbara Buntulipa, Kamis 11 Januari 2024.
Dalam kejadian pencurian tersebut, pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp 2 juta dan HP.
Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan itu langsung bergegas mengejar pelaku.
Pelaku ditangkap tak jauh dari rumah korban dan polisi mengamankan barang bukti hasil curian.
“elaku merupakan residivis dan sudah lima kali di penjara dengan kasus yang sama,” pungkas Simbara.(*)
Tinggalkan Balasan