Lulus EUCS, Ratona TV Berhak Dapat Izin Siaran Tetap 10 Tahun
JAKARTA, TEKAPE.co – Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Ratona TV kini dinyatakan lulus dalam Evaluasi Ujicoba Siaran (EUCS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Selasa 28 November 2017, di Jakarta.
Dalam rilis yang diterima Rabu 29 November 2017, EUCS TV lokal Palopo yang sudah berdiri sejak tahun 2016 ini diputuskan dalam rapat pleno EUCS dipimpin oleh Bambang Tjahjo Wibowo dari Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi, 2 anggota lainnya dari Ditjen PPI, 1 perwakilan dari SDPPI termasuk Rahmat M Arifin dari KPI Pusat.
Materi evaluasi meliputi kelengkapan dan keabsahan dokumen seperti sertifikat peralatan, IPP dan ISR, teknis penyiaran dan program siaran.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan Balai Monitor (Balmon), KPID Sulsel dan pihak kemenkominfo menyatakan Ratona TV lulus dan memenuhi syarat untuk mendapatkan izin siaran tetap selama 10 tahun ke depan.
Selama ini Ratona TV sudah melakukan Ujicoba siaran selama 12 jam setiap hari dimulai pukul 09:00 WITA-21:00 WITA dengan menghadirkan 8 program harian dan 1 program mingguan.
Direktur Ratona TV, yang juga Kabag Humas Setda Kota Palopo, Eka Sukmawaty, mengatakan, butuh perjuangan besar untuk lulus dalam EUCS. Berbagai kelengkapan persyarakat harus dipenuhi terutama Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
“Alhamdulillah, Ratona TV sudah lulus EUCS, ini sesuatu yang luar biasa bagi saya karena kami dituntut untuk menyelesaikan dan melengkapi secepatnya kekurangan berkas termasuk menyelesaikan Perda Ratona yang ketika saya belum bergabung di Humas perdanya belum ada. Kami juga mengucapkan terima kasih banyak kepada ketua DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perda Ratona, KPID, Balmon dan Kemenkominfo tentunya,” ujarnya.
Eka Sukmawati dalam penjelasannya, juga mengharapkan agar ke depan Ratona TV bisa lebih mandiri, dan lebih baik lagi. “Harapan kita insya Allah ke depan makin sukses dan makin mandirilah untuk Ratona TV,” imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan pemimpin redaksi Ratona TV, Nurhaeni Amir. Menurutnya, satu tahun pertama, Ratona TV mampu menunjukkan kinerja positif sehingga dalam tahapan EUCS bisa lulus dengan baik.
“Ini tidak lepas dari kerja sama yang baik seluruh kru Ratona TV, dukungan pemerintah kota Palopo dan DPRD termasuk masyarakat yang sudah menjadi penonton setia Ratona,” ujarnya.
Neni juga yakin, tahun depan Ratona TV bisa melebarkan sayapnya dengan meningkatkan kualitas siaran, SDM termasuk jangkauan pemirsa Ratona TV.
“Tahun depan kita akan sugukan tayangan yang lebih menarik dan mendidik untuk masyarakat, kita juga akan perluas jangkauan siarannya tidak hanya di Palopo tapi di Luwu Raya,” ujarnya.
Selain Ratona TV, ada 2 lembaga penyiaran lainnya di SulSel yang turut dinyatakan lulus EUCS yaitu lembaga penyiaran swasta PT Panorama Media Takalar (Ve Channel), dan PT Bone Media Matasilompoe (Matajang TV).
Lembaga Penyiaran Publik dan Lembaga Penyiaran Swasta yang sudah dinyatakan lulus EUCS, akan mendapatkan Izin Penyelenggaraan Siaran tetap (IPP tetap) setelah membayar biaya IPP sesuai dengan peraturan perundangan. (*)
Tinggalkan Balasan