Kunker, Pansus LKPJ DPRD Sulsel Puji Jaminan Kesehatan Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Anggota Pansus Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan (LKPJ) Gubernur Sulsel Tahun 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Palopo, Jumat 4 Mei 2018.
Mereka diterima di ruangan Wali Kota Palopo, Jl Samiun Kelurahan Amassangan Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palopo Dra Munasirah MSi, Kabag Pemerintahan Andi Musakkir, Kabag Humas Eka Sukmawati, Kabag Pemberdayaan Masyarakat dan Kelurahan Ardas.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Palopo Dra Munasirah MSi, mengucapkan selamat datang kepada tiga Angggota DPRD Sulsel yang telah menjadikan Kota Palopo sebagai tujuan kunjungan kerja dan permohonan maaf Walikota Palopo Andi Arwin Azis karena beliau lagi dinas luar.
Kunjungan anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulsel Tahun 2017, dipimpin Marjono dari Fraksi Gerindra Anggota Komisi E, Fadriaty As Fraksi Demokrat Anggota Komisi E, dan M Rajab Fraksi Nasdem Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel.
Dalam kunjungan kerjanya, Anggota Pansus LKPJ Gubernur Sulsel Tahun 2017 Marjono, mempertanyakan, antara lain keadaan tentang LKPJ Kota Palopo sudah sejauh mana, bagaimana sistim pembahasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) apakah dibahas lintas komisi dan data secara umum porsi belanja lansung dan tidak langsung melalui Anggatran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebagai bahan masukan untuk Anggota Pansus LKPJ.
Marjono juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palopo mulai dari pembangunan infrastruktur, dimana pembangunan yang begitu pesat di sektor kesehatan, hampir semua penduduk Kota Palopo menjadi peserta Badan Penyelenggara Jamin Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Palopo.
“Jaminan kesehatan semesta Universal Health Coverage (UHC) di Provinsi Sulsel, baru beberapa Daerah yang meraih UHC, selain Kota Palopo ada Kabupaten Luwu Timur, Bantaeng, Selayar, Barru, Parepare,” pungkasnya. (hms)
Tinggalkan Balasan