Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Listrik Gratis Hanya Warga Miskin yang Terdata di TNP2K Kemensos

Raditya Hari Nugraha. (foto: net)

PALOPO, TEKAPE.co – Untuk mengurangi dampak ekonomi di tengah wabah pandemik Covid-19, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk menggratiskan pembayaran listrik bagi masyarakat.

Namun demikian, tidak semua warga yang bisa dapat listrik gratis dari pemerintah.

Kebijakan Jokowi gratiskan listrik hanya bagi konsumen 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

Itupun hanya bagi warga miskin yang terdata dalam daftar Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Manager PT PLN Persero UP3 Palopo, Raditya Hari Nugraha, Minggu 4 April 2020, malam, menjelaskan, pengurangan beban biaya tagihan listrik ini, hanya mereka yang masuk dalam daftar TNP2K.

“Data untuk yang dapat layanan listrik gratis dan diskon 50% itu berdasarkan data TNP2K,” terangnya.

Dirinya juga menegaskan, pendataan tersebut berdasarkan dari kementerian, bukan dari PLN.

“Yang terdaftar di datanya Kemensos dapat semua. Karena ada pengkategorian daerah-daerah terpencil dan terluar, bukan dari PLN yang menentukan,” tegasnya.

BACA JUGA:
Resmi, PLN Rilis Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik

Dalam rilis yang dikirimkan PLN Cabang Palopo, Minggu 4 April 2020, menyebutkan, untuk pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni 2020.

Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id.

Dengan ID tersebut, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Namun demikian untuk pelanggan yang masuk di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T), tidak akan merasakan hal tersebut. (bolang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini