Lindungi Hak Pilih Warga, Panwaslu Sabbang Luwu Utara Minta PPK Lebih Cermat
LUWU UTARA,TEKAPE.co – Terkait akan dilaksanakan pra pleno Daftar Pemilih Tetap Hasil Pernyempurnaan (DPTHP – 2) tingkat kabupaten yang akan digelar di aula demokrasi kantor KPU Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) kecamatan Sabbang, Mukhlis meminta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) kecamatan Sabbang untuk melakukan pencermatan dengan teliti terkait data pemilih di kecamatan Sabbang.
Hal ini disampaikan dihadapan ketua PPK Budi Abadi dan stafnya saat berkunjung ke kantor Panwaslu Sabbang di kelurahan Marobo. Sabtu (8/12/2018)
“Jangan sampai masih ada warga yang bersyarat yang belum terdata sehingga hilang hak pilihnya di Pemilu 2019 mendatang,” kata Mukhlis.
Terkait data yang dipegang panwaslu masih ada beberapa warga yang belum terdaftar di DPTHP.
“Saya berharap warga tersebut segera di masukan di DPTHP,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PPK Sabbang Budi Abadi, menuturkan pihaknya datang ke kantor Panwaslu Sabbang untuk berkoordinasi terkait data pemilih temuan panwas dilapangan.
“Untuk itu kami kedepankan koordinasi dengan panwaslu agar warga bersyarat terdata semua,” dan warga yang sudah tidak bersyarat dikeluarkan dari daftar pemilih,” ungkapnya
Budi Abadi menyebut hasil penyempurnaan data DPTH kecamatan Sabbang sebanyak 26,781 pemilih. (jsm)
Tinggalkan Balasan