Lima Pemain Judi di Palopo Ditangkap Polisi, Tiga Diantaranya IRT
PALOPO, TEKAPE.co – Lima warga Kota Palopo dibekuk polisi karena diduga terlibat perjudian kartu Joker jenis song, Selasa 20 November 2018. Dari kelima pelaku judi tersebut, tiga diantaranya ibu rumah tangga (IRT).
Kelima pelaku judi yakni, Sumardi (60) warga Jalan KHM Kasim, Latang (49) warga Jalan Sungai Rongkong, Fatma (45) Warga Jalan Sungai Rongkong, Windi (35) warga Jalan Sungai Rongkong dan Devi (31) warga Jalan Andi Pangeran Palopo.
BACA JUGA:
“Benar, kami mengamankan lima pelaku judi kartu joket jenis song,” ungkap Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf, Rabu 21 November 2018.
Hal ini dilakukan petugas untuk menekan angka penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Palopo.
Saat mereka diamankan, lanjut Ardy, kami juga mengamankan barang bukti berupa kartu joker dan uang sebanyak Rp.686.000,.
Kelima pelaku judi tersebut hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di Mapolres Palopo. (rindhu)



Tinggalkan Balasan