Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Libatkan LSM dan Wartawan, Tim Monev BKPSDM Wajo Diharap Jaga Kekompakan dan Integritas

WAJO, TEKAPE.co – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo, menggelar rapat bersama tim monev kerja ASN, Senin 18 Desember 2017, di aula Sipakatau BKPSDM Wajo.

Rapat itu dipimpin langsung sekertaris BKPSDM Wajo, Edy Rakhman SSos, MSi, didampingi Kabid penilaian kinerja disiplin dan pemberhentian PNS BKPSDM Wajo.

Sekretaris BKPSDM Wajo, Edy Rakhman, saat membuka rapat, mengatakan, tim yang dibentuk berjumlah 18 orang tersebut adalah sebagai mitra BKPSDM Wajo dalam memantau kinerja dan disiplin PNS di Wajo.

“Tim ini, perlu kami garis bawahi, bahwa bukan eksekutor, tetapi hanya sifatnya selaku pemantau kinerja PNS untuk membuat laporan hasil pantauan di lapangan,” tegasnya.

Edy menyebutkan, pihaknya merekruk mitra dari LSM dan wartawan sebagai tim pemantau, karena personil BKPSDM Wajo sangat terbatas personilnya untuk turun memantau kinerja PNS.

“Tim ini berdasarkan SK Bupati Wajo nomor 800/3360/1/BKPSDM tahun 2017 tentang pembentukan tim monitoring dan evaluasi kinerja aparatur sipil negara lingkup pemerintah kab Wajo,” jelasnya.

Edy juga meminta, agar tim yang sudah terbentuk ini dapat menjaga kebersamaan dan kekompakan, serta menjunjung tinggi pakta integritas yang sudah ditanda tangani.

Edy mengharapkan, agar laporan hasil monitorin tim ini dapat disampaikan kepada pihak BKPSDM paling lambat 23 Desember 2017, mengingat akan memasuki awal Januari 2018.

“Untuk waktu yamg diberikan kepada tim monev ASN tersebut, dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya, dengan menjunjung tinggi pakta integritas dan selalu mengutamakan 3S, yakni ‘sipakalebbi, sipakatau, dan sipakainge’,” kata Edy.

Tim itu berjumlah 18 orang, diantaranya Ambo Tang, Jalal, Muh Marsose, Alam, Halman, Andi Mappajeru, Dg Matteru, dan lainya. (abt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini