Lewat Peraga, KPU Luwu Ajak Warga Pastikan Sudah Miliki E-KTP
LUWU, TEKAPE.co – Mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, mengajak seluruh warga Luwu untuk memiliki E-KTP, sebagai syarat untuk menjadi pemilih di Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Momentum ini kami dimanfaatkan untuk mensosialisasikan pilkada dan pemilu agar pengunjung mendapatkan informasi dan dapat meningkatkan partisipasi pemilih, khususnya memastikan bahwa semua warga luwu agar memiliki E-KTP sebagai syarat Utk bisa memilih pada Pilkada Luwu 2018,” ujar, Anggota KPU Zulkifli ST.,M.Si.
Selain itu, Zulkifli, yang didampingi oleh, Adly Devisi SDM, Suaeb Devisi Teknis dan beberapa staf, melalui peraga ini juga mengajak pengunjung untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2018 dengan cara ikut mencoblos calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu untuk menentukan pemimpin yang akan membawa perubahan untuk Kabupaten Luwu. (ham)