Legislator Hanura Lutim Ini Desak Pemda Hentikan Aktifitas Penambangan PT PDS
LUTIM,TEKAPE.co– Legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Luwu Timur, Alpian Alwi mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) agar menghentikan aktifitas pertambangan yang dilakukan oleh PT Panca Digital Solution (PT PDS) yang beroperasi di desa Harapan, kecamatan Malili sejak 31 Mei lalu.
Sekretaris Fraksi Hanura ini mengatakan salah satu alasan untuk menghentikan aktifitas adalah perusahaan tidak mengantongi ijin penggunaan jalan milik Pemerintah Daerah yang dilalui menuju Pelabuhan Waru – Waru Lampia.
“Salah satu alasan saya adalah PT PDS tidak punya ijin menggunakan jalan milik Pemda. Itu artinya perusahaan tidak patuh terhadap aturan,” ungkap Alpian kepada media ini.
Menurutnya, pemberian ijin itu diberikan setelah PT PDS memenuhi syarat administrasi mengenai rencana pengangkutan dan perijinan usaha serta adanya jaminan pemeliharaan jalan.
“Aturannya sangat jelas dalam Permen PU kalau Bupati atau walikota memiliki kewenangan untuk memberikan ijin untuk jalan kabupaten atau Kota namun sampai hari ini ijin itu belum dikantongi oleh PT PDS menurut Pemda,” ungkapnya.(Rif)
Tinggalkan Balasan