Legislator Diduga Kelola Dapur MBG, Formappi: Pengawas Tak Boleh Jadi Eksekutor
JAKARTA, TEKAPE.co – Santer terdengar kabar sejumlah anggota DPRD di berbagai daerah ikut terlibat dalam kepemilikan sekaligus pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur makan bergizi gratis (MBG).
Keterlibatan ini dinilai menabrak etika tata kelola pemerintahan, meski secara hukum tak ada aturan yang melarang.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai praktik itu hanya akan memperlebar jurang ketidakpercayaan publik terhadap parlemen.
“Ini salah satu hal yang membuat DPR dan DPRD sulit dipercaya rakyat. Mereka selalu saja berupaya melibatkan diri dalam sesuatu yang tak patut,” kata Lucius, Senin (15/9/2025).
Menurut Lucius, dalih tidak adanya larangan hukum tak bisa dijadikan pembenaran. Anggota legislatif, kata dia, seharusnya menjalankan fungsi utama sebagai regulator, pembuat undang-undang, sekaligus pengawas.
“Melibatkan diri sebagai eksekutor dalam proyek seperti MBG jelas menyalahkan prinsip tata kelola. Bagaimana mungkin pengawas justru berubah jadi pelaksana?” ujarnya.
Lucius mengingatkan bahwa tumpang-tindih fungsi legislatif sebagai pengawas sekaligus eksekutor hanya membuka celah konflik kepentingan.
“Pelibatan anggota DPRD dalam proyek dapur MBG jelas merugikan kebijakan Presiden. Citra program MBG pun ikut tercoreng,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut mekanisme kemitraan dapur MBG memang terbuka untuk siapa pun.
“(Mitra dapur MBG) terbuka untuk semua pihak,” ujar Dadan.
Program MBG sendiri merupakan salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto. Hingga akhir Agustus lalu, pemerintah mencatat ada 23 juta penerima manfaat, naik dari 21 juta dalam hitungan hari.
“Termasuk ibu-ibu hamil,” kata Prabowo saat menghadiri acara di ICE BSD, Tangerang, (28/8/2025).
Jumlah dapur MBG yang beroperasi kini mencapai 6.610 unit, masing-masing mempekerjakan 50 orang.
Pemerintah menargetkan layanan gizi gratis ini menjangkau 82,9 juta penerima manfaat pada Desember 2025.
Untuk menopang program tersebut, tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran Rp171 triliun, dan tahun depan dialokasikan Rp335 triliun.
“Program ini sudah dilirik dunia,” ujar Prabowo. (Ron)



Tinggalkan Balasan