Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Lau Jiha Nilai Kepedulian Bupati Irwan Terhadap PPPK Difabel Sebagai Langkah Inklusif

Legislator NasDem Luwu Timur, Jihadin Paruge atau yang akrab disapa Lau Jiha. (ist)

MALILI, TEKAPE.co – Kepedulian Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam terhadap penyandang disabilitas mendapat apresiasi dari kalangan legislatif.

Legislator NasDem Luwu Timur, Jihadin Paruge atau yang akrab disapa Lau Jiha, menilai perhatian Bupati Irwan kepada Evi Nurjanah Fadly—honorer KUA Angkona yang mengalami kelumpuhan namun lulus PPPK Kemenag—adalah contoh nyata kepemimpinan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

BACA JUGA:
Digendong ke Kantor Setiap Hari, Evi Lolos PPPK dan Dikunjungi Bupati Luwu Timur

“Langkah Bupati Irwan membantu pembangunan rumah Evi dan upaya memindahkan tempat tugasnya agar lebih dekat dari rumah adalah bentuk keberpihakan yang patut diapresiasi. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal rasa kemanusiaan dan keadilan,” ujar Lau Jiha, Minggu (1/6/2025).

Menurutnya, penyandang disabilitas memang memiliki hak yang sama dalam dunia kerja, dan pemerintah daerah berkewajiban memfasilitasi itu. I

Dia mengingatkan bahwa hak-hak penyandang disabilitas telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“UU itu menegaskan bahwa mereka berhak atas akses pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan yang layak. Bahkan, tahun lalu DPRD Luwu Timur juga telah mengesahkan Perda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” tambahnya.

Sebagai calon pengganti Siddiq BM di posisi Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Lau Jiha juga menilai bahwa kepemimpinan Bupati Irwan menunjukkan keberanian untuk menjalankan kebijakan yang lebih inklusif, tidak hanya berhenti pada program seremonial.

“Kita butuh lebih banyak pemimpin yang mau turun langsung seperti ini. Kepedulian kepada penyandang disabilitas bukan hanya tugas sosial, tapi tanggung jawab konstitusional,” tegasnya.

Kisah Evi Nurjanah sempat menyita perhatian publik setelah Bupati Irwan mengunjunginya langsung di Desa Solo, Kecamatan Angkona. Meski mengalami kelumpuhan akibat komplikasi pasca melahirkan, Evi tetap mengabdi di KUA Angkona sejak 2015, dan kini resmi lulus PPPK Kemenag formasi 2024. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini