Segera Laporkan ke Kejati Sulsel, Aktivis Anti Korupsi Desak Usut Tuntas Dugaan Aliran Fee Proyek ke FKJ
MAKASSAR, TEKAPE.co – Direktur Eksekutif Sultan Hasanuddin Corruption Watch (SHCW) Ewaldo Asiz SH, menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan fee proyek yang disetorkan kepada oknum pejabat Pemkot Palopo.
SHCW meminta aparat penegak hukum untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum yang disebutkan dalam pemberitaan terkait dugaan penerimaan fee proyek tersebut.
“Pemberitaan ini tengah ramai, terlebih oknum yang disebutkan sudah sering diberitakan diduga terlibat dalam sejumlah dugaan kasus korupsi di Kota Palopo,” ujar Ewaldo Azis, dalam keterangan tertulisnya, Minggu 19 November 2023.
BACA JUGA: Lewat Oknum Pejabat, FKJ Disebut Terima Fee Proyek Rp500 Juta, Kontraktor Siap Bersaksi
Ewaldo Azis, yang merupakan mantan Presma Fakultas Hukum Unibos Makassar ini, juga menyoroti laporan harta kekayaan yang dilaporkan oleh oknum pejabat yang diduga menerima fee proyek tersebut.
“Lihat LHKPN di situs resmi KPK, pada tahun 2018, harta kekayaan pejabat berinisial FKJ itu dilaporkan sebesar Rp78 juta. Namun, pada tahun 2022, kekayaannya naik secara fantastis, mencapai Rp7 miliar,” paparnya.
Pihaknya menilai ada kejanggalan dalam peningkatan drastis harta kekayaan pejabat eselon 2 tersebut dalam kurun waktu empat tahun.
BACA JUGA: Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi PT Surveyor Indonesia Makassar
“Hal ini perlu dijelaskan kepada publik mengenai asal usul harta kekayaan seorang pejabat daerah, yang banyak menduduki posisi Kadis di Kota Palopo, terutama saat Wali Kota Judas Amir masih menjabat,” ungkapnya.
SHCW juga menegaskan rencananya untuk melaporkan dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan guna meminta pemeriksaan mendalam terhadap oknum pejabat yang diduga menerima fee proyek.
“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan dan menggelar aksi di Kejaksaan Tinggi Sulsel untuk meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini,” tutupnya. (rin)
Tinggalkan Balasan