Lambat dan Dahului Perubahan Anggaran, Penyerahan KUA-PPAS APBD Pokok 2021 Disorot DPRD
LUWU, TEKAPE.co – DPRD Kabupaten Luwu menyorot lambatnya pihak eksekutif dalam menyerahkan draft kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara (KU-PPAS) APBD 2021, di ruang Paripurna Sekretariat DPRD Luwu, Belopa, Senin, 31 Agustus 2020.
Selain itu, penyerahan KU-PPAS APBD Pokok TA 2021 oleh pihak eksekutif, malah mendahului KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2020.
Lambatnya penyerahan draft KUA-PPAS APBD 2021 itu kemudian memancing interupsi anggota DPRD dalam sidang paripurna para anggota DPRD Luwu, Senin 31 Agustus.
Sidang paripurna yang dipimpin, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali itu dihadiri langsung pimpinan eksekutif Bupati Luwu H Basmin Mattayang, berserta para kepala PD lingkup Pemkab Luwu.
Usai membuka sidang paripurna, interupsi langsung datang dari Anggota DPRD Luwu, Summang SE, MM, yang menyatakan, pihak eksekutif Kabupaten Luwu tidak tertib dalam mendorong KU-PPAS APBD pokok Tahun 2021, sesuai yang diatur dalam Permendagri.
Disisi lain, kata dia, penyerahan KU-PPAS APBD Pokok TA 2021 oleh pihak eksekutif malah mendahului KU-PPAS APBD Perubahan TA 2020.
“Kami minta saudara Bupati Luwu untuk memberikan kami jawaban di dalam forum ini terkait keterlambatan penyerahan KU-PPAS APBD Pokok TA 2021 yang seharusnya didorong pada bulan Juli yang lalu. Disisi yang lain KU-PPAS APBD Perubahan TA 2020 juga belum didorong. Sebetulnya siapa yang gagal paham dalam memaknai aturan pemerintah,” ujar Summang.
Usai menyampaikan pernyataan tersebut, Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali, meminta Bupati Luwu H Basmin Mattayang memberikan jawaban atas pernyataan yang disampaikan oleh Summang, saat memberikan kata pengantar KU-PPAS APBD Pokok TA 2021.
Namun saat memberikan kata pengantar KU-PPAS Kabupaten Luwu, karena masuk salat dhuhur, sidang diskorsing, disamping alat pengeras suara mengalami kerusakan sehingga harus dibenahi
Setelah sidang paripurna kembali dilanjutkan usai shalat Dhuhur, Bupati Luwu H Basmin Mattayang diberikan kesempatan melanjutkan pidato pengantarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Luwu yang lain yaitu Wahyu Napeng SE dari fraksi PAN DPRD Luwu, yang mempertanyakan kepada pimpinan sidang soal rancunya penyerahan KU-PPAS APBD Pokok TA 2021.
Serta menagih janji Ketua DPRD Luwu, atas sidang Bamus yang menurut Wahyu Napeng rapat Bamus tersebut menyepakati bahwa anggota legislatif tidak akan membahas KU-PPAS APBD pokok TA 2021 sebelum pihak eksekutif Pemkab Luwu mendorong KU-PPAS APBD Perubahan TA 2020
“Kita sudah bersepakat dalam rapat internal, bahwa anggota legislatif tidak akan membahas KU-PPAS APBD Pokok TA 2021 sebelum eksekutif mendorong KU-PPAS APBD Perubahan TA 2020. Kami minta keputusan ini diindahkan oleh segenap anggota DPRD Luwu. Dan kami minta pimpinan DPRD Luwu konsisten melaksanakan keputusan bersama dilembaga DPRD Luwu,” tutur Wahyu Napeng.
Kondisi semakin memanas, ketika Ketua DPRD Luwu Rusli Sunali memberikan jawaban, bahwa keputusan bersama diinternal lembaga DPRD Luwu tidak seperti itu, melainkan akan tetap membahas KUA-PPAS APBD Pokok TA 2021 sambil menunggu masuknya KU-PPAS APBD Perubahan TA 2020.
Namun dengan catatan, lembaga DPRD Luwu tidak akan mengesahkan KUA-PPAS APBD pokok TA 2021
“Keputusan internal kita yang dinotulensi oleh Sekwan DPRD Luwu, menyatakan bahwa, lembaga legislatif tetap akan menerima KU-PPAS TA 2021 dan akan membahas namun tidak akan kita sahkan sebelum diserahkan KU-PPAS APBD Perubahan 2020,” kata Rusli Sunali. (ham)
Tinggalkan Balasan