KWRI Kabupaten Pringsewu Dukung Kapolres Tindak Oknum Wartawan Meresahkan
PRINGSEWU, Tekape.co – Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Reformasi Indonesia (DPC-KWRI) Kabupaten Pringsewu mendukung penuh langkah kapolres Pringsewu AKBP. M.Yunus Saputra yang dengan tegas meminimalisir ruang gerak oknum orang-orang yang me ngaku-ngaku dirinya sebagai wartawan, Selasa (19/11/24).
Davit Segara, Ketua DPC – KWRI Kabupaten Pringsewu menyampaikan keprihatinannya menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terutama mereka pejabat publik seperti kepala dinas, kepala puskesmas, kepala sekolah hingga kepala pekon/Desa, yang mereka mengaku resah terhadap oknum wartawan di kabupaten setempat lantaran berulah mendatangi mereka tanpa mengedepankan kode etik jurnalistik.
Di kabupaten Pringsewu ini, kata Davit, begitu miris, menjadi seorang wartawan sangatlah mudah. Untuk memperoleh kartu Pers sangatlah gampang. Hanya berbekal foto dan Kartu tanda pendukung (KTP) mereka bisa langsung mendapatkan kartu pers. Dengan hanya bermodalkan kartu Pers mereka mengakui dirinya seorang wartawan, turun ke lapangan, tanpa dibekali ilmu dari kelatihan khusus jurnalis.
” Jadi apa yang dilakukan kapolres merupakan langkah tepat, yaitu meminimalisir sekaligus menutup ruang gerak oknum mengaku dirinya wartawan sehingga selain nama baik wartawan dapat diperbaiki, pejabat publik maupun swasta akan kembali nyaman, “ujar Davit.
Davit berharap untuk kedepan Pringsewu dapat lebih kondusif. Dengan adanya penindakan yang dilakukan kapolres Pringsewu selain memberi efek jera, ini sekaligus dapat membuka kesadaran para jurnalis untuk tidak berbuat hal yang melanggar ketentuan terutama kode etik jurnalistik.
” Kepada wartawan profesional saya meminta untuk mendukung kapolres Pringsewu, mengingat ini semua dilakukan berhubungan dengan kamtibmas, selebihnya untuk kembali mengembalikan nama baik kita sebagai wartawan, “tutup Davit. (Red )
Tinggalkan Balasan