Kurir Sabu Asal Walenrang Timur Diringkus Polisi, 2 DPO
LUWU, TEKAPE.co – Seorang remaja asal Dusun Fajar, Desa Tanete, Kecamatan Walenrang Timur dibekuk Unit Narkoba Polres Luwu karena diduga sebagai kurir sabu.
Penangkapan pelaku yang diketahu bernama Aprianto alias Apri bin Joni (21) dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin.
Pelaku diamankan Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu, Sabtu 21 September 2019, sekira pukul 14.00 Wita.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria berinisial KD yang saat ini dalam pengejaran sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu,” kata Awaluddin.
Saat akan dilakukan penangkapan, KD dan satu kurir sabu berinisial IK melarikan diri. Sementara Apri berhasil diringkus saat akan melakukan transaksi.
“Dari tangan pelaku (Apri, red) diamankan satu sachet sabu dengan berat 1.02 gram dan satu handphone,” terang mantan Kasat Reskrim Polres Palopo ini.
Dua pelaku narkoba, lanjut Awaluddin, KD dan IK kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara pelaku Apri dan barang bukti sabu telah diamankan di Mapolres Luwu. (ham)
Tinggalkan Balasan