Kurang Peminat, Panwaslu Luwu Perpanjang Pendaftaran Panwascam
LUWU, TEKAPE.co – Tidak mencapai target pendaftar Panwascam, Panwaslu Kabupaten Luwu kembali membuka pendaftaran Panwascam untuk enam kecamatan di Kabupaten Luwu.
Enam kecamatan tersebut yakni, Kecamatan Bastem Utara, Larompong, Belopa Utara, Walenrang, Walenrang Barat dan Kecamatan Lamasi.
Keputusan tersebut diambil oleh Kelompok Kerja (Pokja) pembentukan Panwaslu Kecamatan setelah melihat enam kecamatan tersebut belum memenuhi syarat, yakni jumlah pendaftarnya minimal 6 Orang setiap kecamatan.
“Pokja pembentukan melihat belum memenuhi jumlah minimal, kita perpanjang masa pendaftaran untuk 6 kecamatan tersebut sampai tanggal 26 September,” ujar Koordiv SDM dan Organisasi Panwaslu Kabupaten Luwu, Abdul Latif Idris, yang juga selaku ketua Pokja, Jumat, 22 September 2017.
Dia berharap masyarakat di enam kecamatan tersebut pada hari ini sampai tanggal 26 September mendaftar di kantor Panwaslu Kabupaten Luwu.
Sebelumnya Panwaslu Luwu melakukan pengambilan formulir pada tanggal 8 sampai dengan 14 September 2017. Kemudian pengembalian berkas atau pendaftaran pada tanggal 15 sampai dengan 20 September.
Untuk informasi selanjutnya silahkan mendatangi kantor/Sekretariat Panwalu Luwu di jalan jalur dua Belopa, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Belopa, Luwu. (*)
Tinggalkan Balasan