Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Luwu Utara Dibekuk Polisi
LUWU UTARA. TEKAPE.co – Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Polres Luwu Utara untuk membekuk pelaku pembunuhan jalan poros Masamba-Palopo, tepatnya di warung makan Goyang Lidah Nusa, Dusun Pantonangan, Desa Sabbang, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu 14 April sekira pukul 12.30 wita.
Hanya beberapa jam usai menghabisi nyawa Syamsul alias Simponi (45) warga Dusun Pantonanngan, Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, pelaku Wandi als Ian (24) berhasil dibekuk atas kerjasama jajaran Polres Tana Toraja dan Polres Luwu Utara.
BACA JUGA: Dibakar Cemburu, Pemuda di Luwu Utara Ini Tewas Ditikam
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Luwu Utara, Iptu Hery MZ saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan di warung makan Goyang Lidah Nusa.
“Pelaku pembunuhan tersebut telah ditangkap dan itu atas kerjasama Polres Tana Toraja dan Polres Luwu Utara,” terang Hery.
Syamsul alias Simponi (45) tewas berlumuran darah di depan warung makan Goyang Lidah Nusa siang tadi. Saymsul tewas dengan luka tusuk pada bagian dada tembus kebelakang. (jsm)
Tinggalkan Balasan