Kunjungan Menhut di Sorowako, Bupati Luwu Timur Singgung Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Persawahan
SOROWAKO, TEKAPE.co — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyuarakan harapan besar kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, untuk membuka ruang dialog terkait pemanfaatan sebagian kawasan hutan lindung di daerahnya menjadi lahan pertanian produktif.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, ke area tambang PT Vale Indonesia Tbk di Blok Sorowako, Jumat (13/6/2025), yang turut dihadiri sejumlah pejabat nasional dan daerah.
BACA JUGA:
Hutan Produksi Terbatas Bisa Jadi Sawah, Luwu Timur Siap Urus Izin Dengan Skema Pemanfaatan 35 Tahun
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menjelaskan bahwa sekitar 70 persen wilayah Luwu Timur masuk dalam kawasan hutan, sementara hanya 30 persen sisanya yang dapat dimanfaatkan untuk permukiman, kebun, sawah, dan aktivitas produktif masyarakat.
“Kami melihat potensi cetak sawah di Luwu Timur bisa mencapai 30 hingga 50 ribu hektare, tetapi sebagian besar berada di kawasan hutan produksi terbatas,” kata Irwan.
“Karena itu, kami berharap ada komunikasi lanjutan dengan Kementerian agar peluang ini bisa direspons dengan kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.
Menurut Irwan, keterbatasan ruang untuk budidaya pertanian telah menjadi hambatan utama dalam peningkatan produksi pangan daerah.
Dia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, dapat membuka peluang relaksasi kebijakan atau merevisi regulasi yang memungkinkan konversi fungsional secara terbatas dan terukur.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Raja Juli Antoni mengapresiasi keterbukaan Bupati dan menyebut bahwa dialog adalah kunci untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut lahan, termasuk dalam konteks pembangunan berkelanjutan.
“Kita bisa cari second best option, jalur tengah yang mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Raja Juli juga menegaskan bahwa setiap inisiatif di daerah harus melibatkan dialog dengan masyarakat dan mengikuti prinsip tata kelola yang baik, termasuk jika menyangkut perubahan fungsi lahan kawasan hutan.
Kunjungan ini sekaligus membuka ruang diskusi lebih lanjut antara Pemkab Luwu Timur dan Kementerian Kehutanan terkait optimalisasi lahan di kawasan hutan produksi untuk mendukung ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, serta percepatan ekonomi pedesaan. (*)
Tinggalkan Balasan