Kuasa Hukum FKJ Klarifikasi Isu Keterlibatan Dugaan Korupsi di Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Isu keterlibatan putra mahkota di Palopo, Farid Kasim Judas (FKJ), soal dugaan korupsi di Palopo, belakangan ini marak dibicarakan.
Menanggapi hal itu, Kuasa hukum FKJ, Irham Amin SH MH, melakukan konferensi pers, untuk menjelaskan duduk persoalan yang dialamatkan ke FKJ, di Warkop Sweetness, Kota Palopo, Selasa 28 Mei 2019, malam.
Irham menegaskan kalau kliennya tidak terkait dengan dugaan korupsi yang seperti diberitakan oleh salah satu media online di Makassar.
Pasalnya, informasi yang diberitakan itu hanya bersifat asumsi, dan tanpa dilengkapi data-data.
“Itu tidak benar, dan sangat tidak relevan. Sebab tidak terkait dengan tugas pokok dan kewenangan dari klien kami sebagai salah satu pejabat daerah, apalagi untuk dapat menyulap RAB,” ujarnya.
Begitu juga dengan dugaan korupsi Proyek Lingkar barat, yang telah berposes hukum, dan sudah ada terpidannya. Sementaran FKJ, sama sekali tidak terkait dengan itu.
Irham juga menegaskan, untuk pemberitaan yang telah mencemarkan nama baik FKJ itu, ia telah melakukan langkah hukum, dengan menyurat ke dewan pers dan akan melaporkan ke kepolisian.
“Kami meminta kepada media yang telah membuat berita yang tidak benar untuk meminta maaf. Jika tidak, maka terpaksa kami akan melaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga mengaku, pihaknya telah berupaya melakukan klarifikasi ke media online yang memberitakan itu, namun ia tak menemukan alamat kantor redaksi dan kontak yang bisa dihubungi, serta tak jelas siapa penanggungjawabnya. (rindu)



Tinggalkan Balasan