KPUD Luwu Utara Terima Berkas DPC Partai Hanura
MASAMBA, TEKAPE.co — DPC Partai HANURA Kabupaten Luwu Utara resmi menyerahkan berkas keanggotaan Partai ke KPUD Kabupaten Luwu Utara, Eabtu 14 Oktober 2017.
Penyerahan berkas Partai Hanura kepada KPU tersebut Sebagai salah satu syarat yang mesti dilalui oleh sebuah Partai, yang berdasarkan peraturan PKPU Nomor 11 tahun 2017 tentang Pendaftaran Parpol.
Penyerahan berkas ke KPUD Luwu Utara tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPC Partai HANURA kabupaten Luwu Utara, Edwin Patundungi SE, didampingi Sekretaris DPC HANURA Luwu Utara Sudirman Salomba ST, dan sejumlah jajaran pengurus partai hanura se-luwu utara.
Sudirman Salomba ST, mengatakan, penyerahan berkas partai ke KPUD tersebut sebagai bentuk dan kesiapan partai dalam ajang pemilu yang akan dihelat ditahun mendatang.
“Alhamdulillah baru saja kami mendaftarkan atau menyerahkan berkas keanggotaan partai HANURA untuk selanjutnya dilakukan penelitian dan verifikasi secara administrasi,” ungkap Sudirman Salomba.
Disamping itu sudirman salomba juga mengatakan, bahwa partai hanura akan berupaya memenuhi setiap proses tahapan penyelenggaraan pemilu di tahun 2019, yang dimana, saat ini telah memasuki tahapan pendaftaran berkas.
“Pendaftaran atau pemasukan berkas ke KPU ini, Sebagai bentuk kesiapan partai mengikuti proses yg telah diprogramkan oleh KPU dalam mengikuti penyelenggaran pemilu ditahun mendatang,” jelas Sudirman. (jus)
Tinggalkan Balasan