KPU Tetapkan tak Ada PSU Untuk Pemilihan Tingkat DPRD Palopo
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo memutuskan jenis pemilihan untuk pemungutan suara ulang (PSU).
Dari enam TPS di Palopo yang akan PSU, Sabtu 27 April 2019, nanti, jenis pemilihan hanya sampai tingkat DPRD provinsi.
BACA JUGA:
Di Rekomendasi PSU, tak Ada Pemilihan Tingkat DPRD Palopo yang Ditemukan Bermasalah
Dalam surat KPU Palopo perihal penyampaian jenis pemilihan pada pemungutan suara ulang (PSU), tak satupun jenis pemilihan tingkat DPRD Kota Palopo.
“Iya, tidak ada jenis pemilihan untuk tingkat DPRD kota,” ujar Komisioner KPU Palopo Divisi Teknis, Ahmad Adiwijaya, Kamis 25 April 2019.
Dalam surat KPU itu, tiga TPS di Kecamatan Wara, dapil I Palopo, di TPS 7 dan 8 Boting, serta TPS 12 Lagaligo, yang akan diulang hanya pilpres.
Sementara di TPS 4 Tomarundung Kecamatan Wara Barat, diulang Pilpres dan DPD.
Sementara dua TPS lainnya di dapil III Palopo, TPS 7 Surutanga dan di TPS 3 Malatunrung Kecamatan Wara Timur, yang diulang sampai empat tingkatan, yakni Pilpres, DPD, DPR RI, hingga DPRD provinsi. (del)
Tinggalkan Balasan