KPU Palopo Mulai Sorlip 130 Ribu Lebih Surat Suara PSU Pilwali
PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo mulai menyortir dan melipat surat suara untuk keperluan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Kegiatan ini berlangsung di Media Center KPU Palopo, Kelurahan Takkalala, Kecamatan Wara Selatan, pada Selasa 22 April 2025.
Sebanyak 57 warga setempat yang mayoritas terdiri dari ibu rumah tangga dan pemuda dilibatkan dalam proses penyortiran dan pelipatan atau yang lazim disebut sorlip.
BACA JUGA: KPU Sulsel: “Aman” Lokasi Debat Kandidat PSU Palopo di Makassar
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah, mengatakan pihaknya menargetkan proses sorlip rampung dalam dua hari.
“Kami mulai hari ini, dan ditargetkan selesai besok. Total ada 130.844 surat suara yang harus disortir dan dilipat,” kata Hasbullah saat ditemui di lokasi kegiatan.
Jumlah surat suara tersebut mencakup keseluruhan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan, ditambah 2,5 persen cadangan serta dua ribu lembar surat suara tambahan sebagai antisipasi.
Peserta sorlip dibagi ke dalam sejumlah kelompok. Mereka menerima honor sesuai jumlah surat suara yang berhasil disortir dan dilipat.
Hasbullah mengingatkan agar para penyortir bekerja dengan teliti. Surat suara yang ditemukan rusak—seperti sobek, berlubang, atau bernoda—akan dipisahkan dan tidak digunakan.
“Setelah tahapan ini selesai, jika ditemukan kerusakan pada surat suara, kami akan mengajukan permohonan pengadaan tambahan,” ujar Hasbullah.
Proses ini menjadi bagian penting dalam persiapan PSU Pilwali Palopo agar dapat berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.(*)
Tinggalkan Balasan