Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Morut Rakor Dengan Paslon, Kampanye Hanya Boleh Dihadiri Maksimal 100 Orang

MORUT, TEKAPE.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali Utara (Morut), Yusri Ibrahim menggelar rapat koordinasi terkait pembatasan dana kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati Morut.

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang rapat kantor KPU ini, diikuti Ketua Bawaslu Morut Andi Zainuddin, Komisioner KPU Morut, pasangan dari Abudin Halulu (HANDAL) bersama ketua pemenangan Jabar Lahaji, dan Sekertaris Arman Marundu dan pasangan Djira K (DIA) bersama dengan 2 orang timnya.

Dalam sambutannya, Yusri Ibrahim menjelaskan, dalam pembahasan dana kampanye nanti tetap berpedoman pada keputusan menteri keuanga RI nomor 28 /2019 tentang standar biaya masukan tahun 2020 dan standar biaya anggaran APBD Morut tahun 2020.

“Beberapa poin yang akan kita bahas dalam rapat koordinasi ini antara lain rapat rapat umum dengan jumlah hanya 100 orang, konsumsi, sewa panggung,” terang Yusri, Rabu (23/9/2020).

Ia menjelaskan, penggunaan bahan bakar minyak (BBM) penyewaan genset, tranportasi darat dan laut, dokumentasi kegiatan, penginapan tim kampanye dan lain-lain.

“Semua akan kita bicarakan dalam rapat koordinasi ini tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan covid-19,” sambung Yusri.

Tak hanya itu, Ketua KPU ini juga berharap agar rapat koordinasi pembatasan dana kampanye pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2020 dapat berjalan dengan baik. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini