Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Luwu Utara Nyatakan Berkas Nasdem dan Perindo Lengkap

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabuapten Luwu Utara menerima berkas perbaikan dokumen Partai Nasional Demokrat (NasDem) Luwu Utara dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Luwu Utara, Sabtu 14 Oktober 2017.

Berkas berupa dokumen Kartu Tanda Anggota (KTA) Partai Politik dan kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) Yang terdapat dalam Lampiran F2 Parpol yang diserahkan oleh masing-masing LO, dinyatakan lengkap.

Itu setelah dilakukan Verifikasi dan pemeriksaan disesuaikan dengan data yang ada pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Komisiner KPU Lutra Divisi Hukum, Abdul Aziz, mengatakan, dua Partai Politik yang menyerahkan dokumen verifikasi dinyatakan lengkap. Setelah beberapa hari lalu dikembalikan, karena belum lengkap.

“Beberapa hari lalu kedua parpol ini menyerahkan dokumennya. Namun kami kembalikan untuk dilengkapi. Namun hari ini, mereka kembali menyerahkan dokumennya, dan setelah dilakukan dan pencocokan oleh tim verifikasi, maka sudah dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Aziz berharap kepada Partai Politik yang lain, agar segara melakukan penyerahan Dokumen KTA dan KTP keanggotaan partai Politik Ke KPU Lutra, untuk dilakukan Verifikasi Pencocockan nama dan alamat masing-masing anggota partai politik.

Karena, kata Aziz, waktu penyerahan Dokumen KTA dan KTP keanggotaan Partai Politik ini tinggal beberapa hari. Pihaknya tidak akan menerima partai Politik yang menyerahkan Dokumen KTP dan KTA Keanggotaan di luar batas waktu yang sudah ditetapkan.

“Jika ada Partai Politik yang terlambat menyerahkan dokumen atau di luar dari batas waktu yang sudah ditetapkan, maka kami KPU Lutra tidak akan menerima lagi,” tegas Aziz.

Aziz juga menghimbau kepada Partai Politik agar konsisten pada batas waktu yang sudah ditentukan yakni tanggal 16 Oktober 2017 pada pukul 12. 00 Wita.

“Karena sebelumnya kami sudah memberikan Sosialisasi tentang cara penyerahan Dokumen KTA dan KTP keanggotaan Partai Politik,” harap Aziz. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini