KPU Luwu, Intensif Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Cek Data Mutasi Penduduk
LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, semakin mengintensifkan sosialisasi yang merupakan tahapan awal dalam mempersiapkan Pilkada Serentak 2018 mendatang.
Dimana sejauh ini, KPU Luwu, juga semakin sering melakukan komunikasi dengan stakeholder dikecamatan Sehingga, KPU Luwu bisa memahami dimana letak Masalah yang terjadi ditingkat bawah.
Termasuk pengecekan data mutasi kependudukan adalah hal yang Sangat penting dilakukan. Pengecekan data mutasi kependudukan ini untuk mengetahui sejauh mana sistem berjalan dibeberapa kecamatan Sudah membuat sistem pelaporan yang Sangat baik, namun masih Perlu pembenahan administrasi.
“Terkait dengan data kependudukan juga adalah tahapan yang krusial dalam menghadapi pilkada Serentak Karena data inilah nantinya akan berproses menjadi daftar pemilih tetap dalam pilkada Serentak 2018,” ujar, Anggota KPU Luwu Divisi sosialisasi, SDM & PARMAS, Adly Aqsha, Jumat, 11 Agustus 2017.
Adly Aqsha, berharap agar seluruh masyarakat serta seluruh stakeholder intuk menghimbau dan saling mengingatkan agar mensosialisasikan dan melakukan perekaman EKTP. Karena masih ada sekitar 27000 jiwa warga yang belum melakukan perekaman.
“Kami berharap stakeholder ditingkat kecamatan Dan desa intens menghimbau masyarakatnya dalam mensosialisasikan perekaman E-KTP, Karena masih ada sekitar 27.000 Penduduk luwu Belum melakukan perekaman,” harapnya.
Perlu diketahui, data mutasi kependudukan adalah data datang dan pindah serta yang TMS (tidak memenuhi syarat) TMS yang dimaksud artinya Ada Penduduk yang sudah meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI, dicabut hak politiknya atau terganggu jiwanya yang dibuktikan dengan Surat keterangan dari Dokter. (*)