Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Luwu Buka Pendaftaran Relasi Pemilu 2019, Ini Persyaratannya

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan.

LUWU, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu membuka rekrutmen Relawan Demokrasi (Relasi) mulai dari 9 – 15 Januari 2019.

Ketua KPU Luwu, Hasan Sufyan, menyampaikan bahwa KPU Luwu akan merekrut sebanyak 55 orang yang mewakili 11 basis pemilih.

“Adapun 11 basis pemilih ini antara lain keluarga, pemula, muda, perempuan, penyandang disabilitas, kaum marjinal, komunitas, keagamaan, komunitas demokrasi, dan warganet,” ujar Hasan Sufyan.

Ia mengatakan kalau perekrutan relawan demokrasi ini merupakan salah satu upaya KPU untuk meningkatkan kualitas proses Pemilu, meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilu 2019.

“Relawan demokrasi diharapkan menjadi gerakan sosial yang bisa mengkualitaskan proses demokrasi secara substantif maupun prosedural,” terangnya.

Pendaftaran yang dimulai 9 – 15 Januari 2019 ini, di Kantor KPU Kabupaten Luwu, Belopa, Luwu.

Syarat peserta:

1. Warga Negara Indenesia.

2. Dilarang untuk merekrut anak, saudara, sanak famili, tanpa ada kompotensi.

3. Berusia mininal 17 tahun pada saat mendaftar. Khusus relawan Pemula, maksimal 25 tahun.

4. Pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

5. Berdomisi wilayah setempat

  • Setiap kecamatan diharuskan ada perwakilan dari relawan.
  • Jika ada wilayah dengan giografis pulau-pulau kecil, daerah terluar, daerah perbatasan harus ada perwakilan dari relawan.

6. Non partisipasi partai politik sekurang-kurangnya dalam lima tahun terakhir.

7. Memiliki komitmen menjadi relawan pemilu.

8. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik

9. Bertanggung jawab dan berakhlak baik.

10. Bukan bagian dari penyelenggara pemilu.

11. Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau menjalani proses hukum atas tindak pidana.

Syarat pendaftaran:

1. Foto copy KTP Elektronik.

2. Foto copy SLTA atau sederajat.

3. Pas foto 4×6 sebanyak 4 lembar.

4. Surat pemenuhan persyaratan memenuhi.

  • Pernyataan jadi relawan domokrasi.
  • Pernyataan tidak menjadi anggota partai politik, sekurang-kurangnya lima tahun terakhir.
  • Keterangan pendaftaran sebagai pemilih dari PPS.
  • Pernyataan tidak pernah terlibat dalam tindak pidana atau tidak sedang menjalani proses hukum atas tindak pidana.

5. Daftar riwayat hidup.

Masing-masing persyaratan di atas, dibuat dua rangkap.

Berkas pendaftaran diantar langsung ke Kantor KPU Luwu atau dikirim pos dimasukkan ke dalam amplop warna coklat, paling lambat tanggal 20 Januari 2019. (ham)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini