KPU Kembalikan Berkas PSI Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, menerima Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Hilal, serta jajaran pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Luwu.
Kedatangan pengurus PSI ini menyerahkan berkas dokumen untuk verifikasi sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019.
Dari hasil pantauan, rombongan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) datang ke kantor KPU Luwu, sekira pukul 14.00 WITA dengan menggunakan kendaraan roda dua, Selasa, 10 Oktober 2017.
Ketua KPU Luwu, Abd Thayyib Wahid R, yang menyambut langsung pengurus PSI Luwu, dikesempatan itu menyampaikan sesuai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) jumlah Salinan KTA dan E-KTP yang diserahkan oleh PSI berjumlah 470.
“Setelah salinan KTA dan salinan E-KTP pengurus PSI Luwu belum cukup, dimana salinan KTA berjumlah 432 dan salinan E-KTP juga berjumlah sama, karena tidak cukup maka kami buatkan tanda terima dan ceklis untuk perbaikan penambahan KTA dan E-KTP yang masih kurang,” ujar Abd Thayyib WR.
Sementara itu, Kepala Sub Baguan (Kasubag) KPU Luwu, Ramlan S.Sos MSi, Daftar Agregat Kependudukan (DAK2) Luwu, itu 1/1000 dari jumlah DAK2 Luwu.
“Har ini berkas PSI kita kembalikan karena belum lengkap untuk KTA dan E-KTP, karena tidak sesuai dengan sipol,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua PSI Luwu, Muh Khalil Akbar, menyatakan optimismenya PSI dapat lolos dalam tahap pendaftaran dan verifikasi yang dibuka KPU.
“Insya Allah, kita (PSI, red) akan menjadi parpol kontestan di Pemilu 2019,” kunci Khalil Akbar.
Penyerahan berkas, PSI tercatat sebagai parpol kedua yang menyerahkan berkas di KPU Kabupaten Luwu.
Penyerahan berkas ini dihadiri Ketua Panwaslu Luwu, Sam Abdi, dan Anggota Panwalu, Kaharuddin beserta jajarannya. (ham)
Tinggalkan Balasan