Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPU Dinilai Kurang Sosialisasi, Caleg di Palopo Khawatir Pemilih Kebingungan di Bilik Suara

Muhammad Kafrawi, SE.

PALOPO, TEKAPE.co – Pemilu 2019 lebih kompleks dibandingkan dengan pemilu lalu. Pasalnya, di pemilu 2019 ini, ada lima jenis kertas suara yang harus dicoblos di bilik suara.

Lima kertas suara itu meliputi kertas suara calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPD, calon DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Untuk membedakan kertas suara yang satu dengan yang lainnya, KPU membedakan dengan warna di kop surat suara.

Hanya saja, sayangnya, KPU kurang massif melakukan sosialisasi untuk membedakan kertas suara. Sehingga dikhawatirkan pemilih, baik pemilih pemula, utamanya mereka yang sudah berumur, akan sulit membedakan.

Seperti yang dikhawatirkan caleg DPRD Kota Palopo, Muhammad Kafrawi. Caleg Golkar dapil II Palopo nomor urut 3 ini mengaku khawatir calon pemilihnya akan kebingungan saat di bilik suara.

“Banyaknya kertas suara, membuat pemilih akan bingung. Apalagi KPU terkesan kurang sosialisasi,” tandasnya, Jumat 16 November 2018.

Ia mengatakan, secara pribadi, dirinya telah gencar mensosialisasikan bagaimana membedakan kertas suara. Hanya saja, ia juga meminta kepada penyelenggara, agar ikut lebih massif mensosialisasikan kertas suara.

“Saya melihat, penyelenggara terkesan cuek dengan masalah kertas suara ini. Mereka mungkin mempercayakan kepada semua peserta pemilu untuk mensosialisasikan ini. Tapi menurut saya, KPU lah yang harus lebih massif,” katanya.

Menurutnya, salah satu indikator kurangnya sosialisasi KPU, karena dirinya jarang melihat adanya sosialisasi di media sosial, atau pun di media online.

Padahal menurutnya, wadah media sosial dan media online menjadi salah satu wadah paling strategis untuk sosialisasi ke masyarakat. Selain turun langsung ke masyarakat. (rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini