Tekape.co

Jendela Informasi Kita

KPK Periksa Bupati Takalar dalam Kasus Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (ist)

JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi di jaringan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa 5 Agustus 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan ini berkaitan dengan pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) untuk seluruh SPBU Pertamina pada periode 2018 hingga 2023.

BACA JUGA: NasDem Bantah OTT Bupati Kolaka Timur oleh KPK, Sahroni: Abdul Azis Ada di Samping Saya

Proyek ini bertujuan untuk memantau distribusi dan penjualan bahan bakar subsidi secara real-time. Nilai kontraknya mencapai Rp3,6 triliun.

“KPK mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan sistem EDC di SPBU tersebut,” kata Budi melalui keterangan tertulis,Kamis 7 Agustus 2025.

Firdaus Daeng Manye sebelumnya menjabat Direktur Utama PT PINS Indonesia, anak perusahaan PT Telkom Indonesia, pada 2017 hingga 2019.

Perusahaan ini menjadi salah satu pihak yang terlibat dalam proyek digitalisasi itu.

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga memanggil lima saksi lain dari kalangan swasta, yakni David Cheng dari PT Sempurna Global Utama, Aris Lestari dari PT Pojok Celebes Mandiri, Riatmaja Jamil dan Indra Aris Kurniawan dari PT Jaring Mal Indonesia, serta Suhardi Tjoa dari PT Star Global Indonesia.

Nama Firdaus Daeng Manye belakangan menjadi sorotan di Takalar. Ia tengah mengusung visi besar bertajuk “Takalar Maju Berdaya Saing Melalui Ekonomi Digital”, yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Gagasan itu kini sedang dibahas oleh DPRD Takalar.

Namun, keterlibatannya dalam perkara proyek digitalisasi BBM justru menimbulkan keraguan publik soal komitmen antikorupsi di balik visi digitalisasi yang ia usung.

Firdaus belum memberikan pernyataan resmi terkait pemeriksaannya di KPK.

Upaya konfirmasi dilakukan melalui pesan tertulis belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini