Komitmen Percepat ke Tahap Penambangan, PT Masmindo Target Bebaskan Lahan 10% Dari Luas Kontrak Karya
BELOPA, TEKAPE.co – PT Masmindo Dwi Area (Masmindo) terus berupaya melakukan proses pembebasan lahan, agar dapat memulai proses penambangan emas di wilayah kontrak karyanya, di Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulsel.
Untuk bisa memulai proses eksploitasi itu, Masmindo menargetkan dapat membebaskan lahan sekitar 1.400 ha, atau sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo, yaitu seluas 14.390 ha.
Terkait proses pembebasan lahan tersebut, Masmindo menyampaikan sejumlah informasi dan klarifikasi untuk memberikan informasi yang benar kepada publik.
Berikut sejumlah poin penting yang disampaikan Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo, Mustafa Ibrahim, dalam rilis reaminya, Minggu 30 Juli 2023.
Pertama, target pembebasan lahan Masmindo adalah sekitar total 1.400 ha, atau sekitar 10% dari luas Kontrak Karya Masmindo, yaitu seluas 14.390 ha.
Adapun areal target pembebasan lahan ini, terutama berada di wilayah Desa Ranteballa dan Desa Boneposi.
Sejumlah lahan yang sudah dibebaskan Masmindo segera dilakukan pembersihan lahan (land clearing). Koordinasi dengan pihak-pihak terkait terus dilakukan Masmindo untuk keperluan tersebut.
Kedua, seluruh areal target pembebasan lahan tersebut berada di areal penggunaan lain (APL). Lahan-lahan dimaksud umumnya telah dimiliki dan digarap oleh masyarakat setempat, sehingga dalam proses pembebasan lahan ini harus dilakukan melalui langkah-langkah yang dapat dibenarkan, sesuai peraturan yang berlaku.
Ketiga, bahwa dalam proses pembebasan lahan, posisi Masmindo adalah pihak swasta yang bertindak sebagai pihak penerima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh. Penyelesaian serah terima pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini berada di tangan pihak-pihak terkait, baik kesepakatan para pihak yang terkait hak atas lahan dimaksud, maupun keputusan hukum terkait keabsahan dokumen kepemilikannya.
Terkait point kedua dan ketiga di atas, Masmindo juga saat ini terus melanjutkan koordinasinya bersama Tim Satgas Percepatan Investasi Kabupaten Luwu, yang dipimpin oleh Sekda Luwu, dan beranggotakan sejumlah unsur Pemkab dan Forkopimda Luwu. Sejumlah langkah strategis telah diambil tim, menyusul koordinasi tim ini dengan pihak pemerintahan terkait.
Keempat, bahwa dalam proses pembebasan lahannya, Masmindo juga melibatkan konsultan jasa penilai publik (KJPP) sebagai tim penaksir kondisi dan harga dasar lahan dan tanam tumbuh yang menjadi target pembebasan lahan. Sehingga dari rekomendasi tim appraisal inilah, Masmindo kemudian menerapkan sejumlah kategori yang terkait dengan standar harga dasar lahan dan tanam tumbuh. Ini juga disesuaikan dengan kondisi sesungguhnya di lapangan, termasuk ada tidaknya bukti penggarapan lahan, jumlah dan usia serta produktivitas tanam tumbuh yang ada di atasnya.
Sementara dalam setiap transaksi pelepasan hak atas tanah dan tanam tumbuh ini, juga berlangsung sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak, tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak manapun.
Kelima, bahwa sesuai rencana dan komitmen awal perusahaan, Masmindo juga terus melanjutkan rencana dan programnya dalam hal pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), terutama bagi masyarakat dan desa yang terdampak langsung.
Saat ini Masmindo terus menjalin kerjasama dengan pihak terkait untuk sejumlah program pengembangan pertanian dan perekonomian, yang diharapkan dapat membantu pendapatan warga (khususnya pemilik lahan terdampak) serta meningkatkan kesejahteraan mereka.
Mewakili Manajemen Masmindo, Kepala Teknik Tambang (KTT) / Site Manager Masmindo, Mustafa Ibrahim menyampaikan, sesuai arahan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, Masmindo berkomitmen untuk melakukan percepatan investasinya di Kabupaten Luwu.
“Penyelesaian proses pembebasan lahan merupakan hal penting bagi Masmindo, agar dapat segera memulai tahapan konstruksi dan penambangan. Jika Masmindo sudah beroperasi nanti, tentunya perusahaan ini akan dapat lebih banyak mendorong pengembangan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerjanya,” jelasnya. (rls)
Tinggalkan Balasan