Komisioner KPU Periode 2023-2028 di Sulteng Ditetapkan, Termasuk Morut dan Morowali
JAKARTA, TEKAPE.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di lima Provinsi, termasuk Sulawesi Tengah (Sulteng).
Penetapan calon anggota KPU Kabupaten/Kota di lima Provinsi itu, didasari oleh Keputusan KPU RI Nomor : 928 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon anggota KPU Periode 2023-2028, sebagaimana tertuang dalam surat pengumuman Nomor 71/SDM.12-Pu/04/2023, tertanggal 21 Juli 2023.
Dalam surat pengumuman calon anggota KPU kabupaten/kota di 5 provinsi yang ditandatangani Ketua KPU Hasyim Asy’ari, salah satunya adalah Sulteng.
Di Sulteng, terdapat 9 kabupaten dan satu kota yang anggota KPU-nya telah ditetapkan.
Berikut 10 Kabupaten/Kota dan daftar nama calon anggota KPU periode 2023-2028 :
KPU Banggai
- Abd. Rauf R. A. Barri
- Budysastra Bahrun
- Hidayat Helingo
- Mahmud
- Santo Gotia
KPU Banggai Kepulauan
- Ayub M. Tiah
- Fatharany Berkah Abdul Barry
- Jamaludin Pobalos
- Louis Steven
- Supriatmo Lumuan
KPU Banggai Laut
- Akhmad
- Randy Pebrianto Lodik
- Siti Hadra A. Aman
- Suryadi Rihama
- Syahrudin M Tintis
KPU Buol
- Ali
- Eko Budiman
- Faisal J. Usman
- Gusti Aliu
- Nanang
KPU Kota Palu
- Alfagih Mugaddam Alhabsyi
- Haris L.
- Idrus
- Iskandar Lembah
- Muhamad Musbah
KPU Morowali
- Adhar
- Ervan
- Mahfud Supu
- Ruslan
- Sabri Darisa
KPU Morowali Utara (Morut)
- Hartati
- Miftahul Haerina
- Niklus Motifer Pe’a
- Rudi Hartono
- Sudarto Ruslan
KPU Poso
- Alfred Sabintoe
- Dewi Yul N.
- Mansur
- Muh. Ridwan Daeng Nusu
- Roni Mathindas
KPU Tojo Una-Una
- Ahdin L. Nondo
- Arpan Patanda
- Naser Lahay
- Nidaul
- Zakaria
KPU Tolitoli
- Junaidi
- Marsyuki
- Nasrin
- Rian Virvian Hidayat R. Pelealu
- Warman. (rls/NAL)
Tinggalkan Balasan