Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komisi III DPRD Samarinda: Transportasi Massal Harus Jadi Prioritas Meski TKD Dipangkas

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menegaskan bahwa pengembangan transportasi massal harus tetap menjadi agenda prioritas pemerintah kota, terutama sebagai bagian dari visi membangun Kota Peradaban. Namun program tersebut dinilai berpotensi melambat setelah pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Andriansyah, menyatakan bahwa keberadaan transportasi publik tidak bisa ditunda karena merupakan kebutuhan mendasar kota yang terus berkembang. Ia menilai moda transportasi massal akan menjadi tulang punggung mobilitas dan pengendalian kemacetan ke depan.

“Dalam perencanaan kota menuju visi Pak Wali Kota menjadikan Samarinda sebagai Kota Peradaban, salah satu yang seharusnya sudah berjalan adalah transportasi massal,” ujarnya, Sabtu (6/12/2025).

Ia menambahkan bahwa penyediaan layanan transportasi publik bukan sekadar kebijakan teknis, tetapi kewajiban konstitusional yang dijamin dalam regulasi nasional. DPRD menilai pemerintah daerah harus tetap berpegang pada amanah tersebut meski kondisi fiskal sedang tertekan.

“Transportasi massal itu dilindungi undang-undang sebagai hak warga negara, sehingga menjadi amanah yang harus dikerjakan,” tegasnya.

Meski begitu, Andriansyah mengingatkan bahwa setiap langkah pengembangan harus mempertimbangkan kesiapan perencanaan dan kemampuan anggaran daerah. Ia menyebut percepatan program tidak boleh mengorbankan keberlanjutan jangka panjang.

Pemkot sebelumnya menargetkan uji coba operasional satu hingga dua trayek transportasi massal pada 2026. Namun rencana tersebut kini harus dikaji ulang setelah terjadinya koreksi TKD yang cukup besar. Menurut Andriansyah, evaluasi tersebut merupakan langkah realistis agar program tetap sesuai kapasitas fiskal.

“Awalnya direncanakan 2026 kita uji coba satu atau dua trayek. Tapi karena pemotongan TKD, ini harus dievaluasi lagi,” tuturnya.

Ia berharap penyesuaian tersebut tidak sampai melemahkan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan transportasi publik yang aman, terjangkau, dan modern bagi warga Samarinda.

“Ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini