Komisi II DPRD Minta Pemerintah Kembalikan Jatah Pupuk Subsidi Untuk Petani di Luwu
LUWU, TEKAPE.co – Komisi II DPRD Kabupaten Luwu yang membidangi sektor pertanian angkat bicara terkait dengan persoalan pupuk bersubsidi yang dikeluhkan petani sawah.
Ketua Komisi II DPRD Luwu, Wahyu Napeng, mengatakan, telah terjadi pengurangan jatah pupuk subsidi untuk petani dari pemerintah.
Sebelumnya petani sawah di Luwu mendapat jatah pupuk urea 200 kilogram atau empat sak pupuk untuk lahan seluas satu hektare.
“Sementara saat ini, jatah pupuk urea untuk satu hektare lahan sisa satu sak atau 50 kilogram,” kata Wahyu.
Adanya penurunan jatah pupuk subsidi telah disikapi Komisi II Dengan memanggil pihak terkait seperti Dinas Pertanian Luwu dan mempertanyakannya ke Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kami mempertanyakan kenapa ada pengurangan untuk pupuk bersubsidi, apa dasarnya, mereka bilang berdasarkan data dari Libtang,” tuturnya.
Seandainya di Jakarta tidak sedang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pihaknya akan ke Kementerian Pertanian mempertanyakan persoalan ini.
“Jadi tidak ada kelangkaan pupuk, karena stok di pengecer ada. Yang ada adalah pengurangan jatah pupuk subsidi. Ini sementara kita perjuangkan supaya petani kembali mendapat jatah pupuk bersubsidi seperti sebelumnya,” ujar Wahyu.
Wahyu berharap pemerintah mengembalikan jatah pupuk subsidi bagi petani sawah.
“Karena jangan sampai pengurangan jatah subsidi ini berdampak pada terjadi penurunan produksi gabah di Luwu pada tahun 2021,” paparnya.
Diketahui, Pemkab Luwu baru saja mengklaim peningkatan produksi gabah pada tahun 2020.
Katanya produksi gabah tanaman padi di Luwu meningkat 4,11 persen. Dari 389.056,32 ton tahun 2019 menjadi 405.055,58 ton.
“Khusus untuk tanaman padi, terjadi peningkatan produksi 4,11 persen pada tahun 2020,” ujar Kepala Dinas Pertanian Luwu Albaruddin A Picunang. (ham)
Tinggalkan Balasan