Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Komisi 2 DPRD Palopo Minta Kadisperkim Perpanjangan NSD Sampoddo

Komisi 2 DPRD Palopo, saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadisperkim, Jumat 29 Maret 2024. RDP terkait perpanjangan kontrak warga di Perumahan new site development (NSD) Sampoddo. (ist)

PALOPO, TEKAPE.co – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palopo meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Kadisperkim), perpanjangan kontrak warga di Perumahan new site development (NSD) Sampoddo.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi 2 DPRD Palopo, Cendrana Saputra Martani saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kadisperkim, Jumat 2 Februari 2024.

“Perlu kiranya Dinas Perkim menyelesaikan tuntutan warga yang memenuhi syarat sebagai penghuni perumahan NSP sepanjang mereka tidak bermasalah,” ujarnya.

Cendrana mengungkapkan, komisi dua merekomendasikan ke Inspektorat Palopo agar mengkaji ulang kriteria MBR sebagai syarat bagi calon penghuni di perumahan NSD Sampoddo.

Rapat dengar pendapat ini dilaksanakan usai DPRD Palopo menerima aspirasi Aliansi Masyarakat Peduli Perumahan NSD Sampoddo yang di koordinatori Anwar S Nuppu.

“Tujuan kita melaksanakan RDP guna mendengarkan kepastian kapan perpanjangan kontrak di berikan kepada warga yang berhak,” lanjut Cendrana.

“Sebab sepengetahuan kami, penghuni perumahan NSP Sampoddo hanya di peruntukkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” sambungnya.

Sementara itu, Kadisperkim Palopo, Aldi Mustafa, mengatakan jika sesuai pengamatan dan evaluasi yang di lakukan Dinas Perkim.

Ada yang memindah tangankan rumah yang dikontrak ke orang lain tanpa sepengetahuan pihaknya.

“Fakta di lokasi, beberapa unit di pindah tangankan ke orang lain, bahkan lebih ironis lagi rumah tersebut di biarkan kosong dan hanya di tinggali kucing,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini