Kominfo ingin Berantas Judi Slot Online
TEKAPE.co – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menegaskan tekadnya dalam memerangi judi online, terutama jenis permainan slot 51game, yang semakin merebak di dunia maya.
Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk kerja sama dengan platform media sosial serta melibatkan partisipasi masyarakat.
“Upaya pemberantasan judi online, terutama judi slot, menjadi fokus kami. Kami menggunakan berbagai cara untuk menindaknya, termasuk berkolaborasi dengan platform media sosial guna mengatasi konten-konten judi online,” kata Menkominfo Budi Arie Setiadim dalam sebuah podcast di kanal Youtube Total Politik, pada Senin (5/2/2024).
Kerja sama dengan platform media sosial terbukti efektif dalam mengurangi jumlah laporan mengenai konten judi online.
“Kerja sama ini telah memberikan hasil yang positif, dengan penurunan jumlah laporan terkait konten judi online,” ungkap Budi Arie.
Walaupun begitu, Menkominfo mengakui bahwa masih ada celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku slot online untuk menyebarkan iklan dan konten mereka.
“Masih terdapat sejumlah iklan judi online yang berhasil menghindari tindakan penghapusan. Oleh karena itu, kami terus meningkatkan kerjasama dengan platform media sosial guna memperkuat upaya deteksi dan penindakan terhadap konten judi online,” tegasnya.
“Masyarakat dapat turut berperan dengan melaporkan konten judi online yang ditemukan di dunia maya. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu kami dalam melakukan tindakan penghapusan dan penegakan hukum,” tambah Budi Arie.
Menkominfo mengakui bahwa pemberantasan judi slot online memerlukan kerja sama yang berkesinambungan dari semua pihak. “Judi online merupakan masalah kompleks yang membutuhkan kolaborasi dari semua pihak. Kami berkomitmen untuk terus memerangi judi online dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya,” pungkasnya. (*/dirman)
Tinggalkan Balasan