Kolombus Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Palopo, Seret dan Ancam Korban Jika Berteriak
PALOPO, TEKAPE.co – Malang betul nasib KA gadis berusia 19 tahun di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, diancam dan dirudapaksa di sebuah kamar kos.
KA diancam dan dirudapaksa oleh AD alias Kolombus (32), warga Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Kejadianya, saat itu pelaku dan temannya sedang minum minuman keras di kos.
BACA JUGA:
Ayah Tiri di Lutra Rudapaksa Anak Gadis Hingga Hamil, Terbongkar Setelah Keluarga Curiga
Pelaku kemudian menarik korban keluar dari kamar kos dan meminta kepada korban untuk menemaninya membeli makanan.
Korban diseret masuk ke dalam kamar kos yang kosong, Pelaku mengancam korban agar mau berhubungan badan.
Karena diancam akan dibunuh, korban pun tidak berani berteriak.
Sehingga pelaku pun leluasa melancarkan aksi nekatnya dan memerkosa korban.
Setelah kejadian, korban langsung mendatangi Mapolres Palopo untuk melaporkan kasus tersebut.
Aksi rudapaksa itu terjadi pada Jumat 17 Februari 2023.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Akhmad Risal,Sabtu 18 Februari 2023.
Pelaku berhasil ditangkap di Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara, Kota Palopo.(*)
Tinggalkan Balasan