Klarifikasi Terkait Dugaan Penganiayaan Kapus, AW Bantah Lakukan Penganiayaan dan Keterangan Saksi
LUWU, TEKAPE.co – Atas pemberitaan yang dimuat oleh TEKAPE.co, 24 Desember 2020 lalu, terkait pemberitaan Dugaan Penganiayaan Kapus Walenrang Diduga dilakukan oleh oknum AW.
AW menyanggah serta memberikan klarifikasi, Jumat, 19 Februari 2021.
Dari hasil wawancara dengan wartawan TEKAPE.co, AW mengatakan bahwa berdasarkan dari keterangan yang mereka sampaikan itu tidak benar, ia mengatakan kalau dirinya tidak pernah menelpon dan tidak pernah ketemu dengan Kapus Walenrang, sebelum kejadian tersebut. Berdasarkan apa yang disampaikan oleh pihak mereka.
BACA JUGA:
Kapus Walenrang Diduga Dianiaya Oknum Polisi
“Saya tidak pernah saling telponan, kalau memang pernah mana buktinya kapan saya menelponya dan sebelumnya saya tidak pernah ketemu dengan Kapus Walenrang untuk membicarakan soal rumah dinas dokter tersebut, sebelum kejadian,” katanya, Jumat, 19 Februari 2021.
Lanjut, AW mengatakan berdasarkan kronologis kejadiannya pada saat di lokasi acara, ia sedang duduk di kursi bagian depan bersama dengan beberapa tamu lainnya, dan ia juga memegang piring hendak makan, pada saat itu Kapus Walenrang Husniwati mendatangi AW, dan mempertanyakan soal sertifikat tanah rumah dinas di Puskesmas Walenrang.
“Pada saat itu, ditempat acara saya duduk didepan bersama tamu lainnya, sambil memegang piring hendak makan, kemudian dia datangi saya, dia ngomel soal rumah Dinas Dokter di Puskesmas. Pada saat saya sampaikan ke dia bahwa ini bukan tempatnya bicarakan hal itu, ia mala maju terus seakan mau serang saya, disitu saya hanya menahan dia, ia jatuh dengan sendirinya, pada saat ia berdiri, dia masih meneriaki dan memaki saya tapi saya tidak mau menggubris dan langsung saya meninggalkan tempat acara tersebut ,” ujarnya.
Disamping itu, AW juga menyanggah foto yang dimuat pada media pemberitaan sebelumnya, ia mengatakan kalau foto yang di rawat tersebut itu setelah beberapa hari kejadian.
AW mengingatkan agar seorang Kepala Puskesmas harus profesional dan harus beretika dalam menyampaikan sesuatu hal kepada masyarakat, dan disesuaikan tempatnya, jangan di tempat umum. Dalam hal ini minta Kepala Dinas untuk memberikan agar jajarannya untuk berhati-hati dalam bertindak.
Lanjutnya, ia mengatakan terkait adanya informasi mengenai dianiaya dan sebagainya, apalagi sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, biarkan penyidik yang berhak dan biar pengadilan membuktikan benar atau tidaknya kejadian tersebut. (*)
Tinggalkan Balasan