Kisruh Lahan Islamic Center, Andi Mudzakkar Siap Ladeni Pemkot Palopo di Jalur Hukum
PALOPO, TEKAPE.co – Pembina Yayasan Islamic Centre Datok Sulaiman (YICDS), Andi Mudzakkar mengatakan, siap meladeni Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo di jalur hukum terkait lahan Islamic Center.
Hal itu diungkapkan Andi Mudzakkar kepada wartawan, di OT Coffee Binturu, Jumat 12 Mei 2023, malam.
“Jika Pemkot Palopo ingin menempuh jalur hukum sampai kerana perdata atau pidana, kami siap meladeni,” katanya.
Andi Mudzakkar mengungkapkan dari awal pengurus yayasan berniat menyelesaikan masalah tersebut secara baik-baik. Namun, pihak Pemkot Palopo melaporkan yayasan ke kejaksaan.
Pihak yayasan pun melaporkan Pemkot Palopo ke Polres Palopo. Alasannya, dugaan penyerobotan lahan Islamic Center.
Mantan Bupati Luwu dua periode ini mempertegas, lahan tersebut merupakan milik ummat yang dikelolah oleh yayasan, bukan milik Pemkot Palopo maupun Pemkab Luwu.
Kata pria yang akrab disapa Cakka ini, pembelian lahan Islamic Center menggunakan sumbangan dari PNS infaq haji, dan sumbangan lainnya. Bukan menggunakan dana APBD.
Cakka juga menjelaskan bahwa dirinya tidak pernah meminta dokumen lahan Islamic Center kepada mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Palopo, HM Jaya.
“Saya tidak pernah meminta dokumen lahan Islamic Center kepada HM Jaya. Tapi HM Jaya ke rumah saya menyerahkan dokumen itu dalam kapasitas dari pengurus Yayasan ICDS yang lama kepada pengurus Yayasan ICDS yang baru,” ujarnya.
Diketahui, Wali Kota Palopo Judas Amir dalam jumpa pers pada Selasa, 9 Mei 2023 mengatakan, Andi Mudzakkar tidak punya kewenangan menerima dokumen lahan Islamic Center dari HM Jaya.
Menurutnya, dokumen lahan tersebut seharusnya berada dan disimpan di Kantor Pemkot Palopo. Sebelumnya Kemenag menyerahkan kepada HM jaya selaku Sekda Palopo. (*)
Tinggalkan Balasan