KIM se Palopo Dikukuhkan, Dibentuk Untuk Memerangi Hoax di Masyarakat
PALOPO, TEKAPE.co – Pengurus Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) se Kota Palopo yang telah dibentuk sejak Mei 2017 lalu, kini resmi dikukuhkan oleh Pjs Wali Kota Palopo Andi Arwien Azis SSTP, di Aula Hotel Harapan, Rabu 09 Mei 2018.
Pemerintah Kota Palopo, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Palopo membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang tersebar di tiap kelurahan se Kota Palopo, diharapkan mampu memerangi berita hoax atau berita bohon di masyarakat. Utamanya berita yang dianggap meresahkan.
Kepala Dinas Kominfo Kota Palopo, Baso Akhmad SH, dalam laporannya menyampaikan, KIM adalah Kelompok Informasi Masyarakat. Saat ini, KIM difasilitasi oleh masyarakat itu sendiri, yang dikukuhkan oleh Pemerintah berdasarkan peraturan Kominfo.
“KIM itu dibentuk untuk melawan hoax. Sebab sekarang ini, banyak berita-berita hoax yang beredar di masyarakat. KIM atau sejenis kelompok yang dibentuk masyarakat yang aktivitasnya melawan hoax. Dimana sebelumnya KIM sudah dibentuk Pada bulan Mei 2017,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Palopo, Andi Arwien Azis SSTP, mengukuhkan beberapa perwakilan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Kota Palopo sekaligus menandatangani berita acara.
Andi Arwien, dalam sambutannya, menyampaikan, kehadiran KIM sesungguhnya sangat dibutuhkan apalagi di tahun politik seperti sekarang ini. Sebab banyak berita politik yang cenderung meresahkan yang tersebar di masyarakat. Hadirnya KIM di setiap kelurahan bisa meminimalisir berita yang bersifat hoax.
“KIM ini diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan yang sebenarnya. Jangan sampai masyarakat dalam menghadapi tahun politik ini bisa meresahkan masyarakat padahal sesungguhnya apabila di klarisifikasi tidak sempat mengkhawatirkan masyarakat,” ungkapnya.
Andi Arwien menambahkan, peran KIM nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan menjadi outline service, dimana setiap aspirasi dan kritikan masyarakat bisa ditampung, dan bukan hanya sekedar dikukuhkan.
Selain itu, Andi Arwien juga mengapresiasi langkah Dinas Kominfo yang bergerak cepat dalam membentuk KIM. “Saya sangat mengapresiasi langkah Dinas Kominfo dalam membentuk KIM karena pembentukan KIM ini sangat diperlukan di masyarakat,” ujarnya.
“Saya menitipkan pesan yang dikukuhkan hari ini bahwa mari kita menyejukkan suasana tahun politik ini, banyak media yang belum bisa menyejukkan suasana kita pada saat ini untuk itu semoga KIM ini bisa melakukan hal tersebut. Termasuk terkait beredarnya video salah satu pasangan calon,” ucap Andi Arwien.
Andi Arwien juga berharap, agar KIM ini dapat betul-betul dioptimalkan fungsinya di kalangan masyarakat, dan bisa lebih mengacu kepada kepentingan masyarakat. Juga bagaimana memberikan informasi kepada masyarakat, serta bagaimana meluruskan informasi yang diberikan kepada masyarakat.
“Mari kita jaga Kota Palopo, Kota Palopo ini sudah terlalu indah. Jangan Karena proses pilwakot kita harus bercerai berai,” harapnya.
Selain dihadiri Penjabat Walikota Palopo, Andi Arwien Azis dan Kepala Dinas Kominfo Baso Akhmad SH, juga hadir para Camat dan Lurah. (hms)
Tinggalkan Balasan