Ketua Bawaslu Luwu Utara Bantah Arogan saat Tertibkan APK
LUWU UTARA, TEKAPE.co – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara, Muhajirin membantah adanya penertiban alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai prosedur dan dinilai arogan.
“Saya sudah konfirmasi ke Panwascam dan pengawas Desanya terkait dengan pemberitaan ini. Itu tidak benar,” kata Muhajirin Senin 31 Desember 2018.
Sebelum, lanjut Muhajirin, penertiban pihaknya telah lebih dulu memberi surat himbauan ke warga yang memasang APK yang melanggar.
BACA JUGA:
“Setelah batas waktu yang diberikan baru Panwascam berkordinasi dengan pemerintah Kecamatan (Trantib), dalam hal ini Satpol PP dan PPK untuk menertibkan APK yg diduga melanggar itu,” ucapnya.
Ia juga mengatakan jika penurunan APK itu dilakukan sendiri oleh pemiliknya itu setelah dilakukan pemberitahuan yang kedua kalinya.
“Pemilik rumah sendiri yang mencabut. Sementara terkait dengan pihak kami yang dinilai arogan, itu juga tidak benar kami selalu menanamkan sikap sopan santun,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Selain itu ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mewujudkan pemilu damai, sejuk dan bermartabat, tanpa hoax, intimidasi dan politik uang. (rindhu)
Tinggalkan Balasan