Kesal Dinasehati, Seorang Pemuda di Palopo Aniaya Ibu Pacarnya
PALOPO, TEKAPE.co – Pria berinisial RS (22) diringkus personel Satreskrim Polsek Wara lantaran menganiaya ibu pacarnya.
RS melakukan penganiayan itu lantaran kesal dinasehati korban berinisial AA.
“Pelaku sudah diamankan di Polsek Wara,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wara A Akbar, Sabtu 25 Februari 2023.
BACA JUGA:
Satu Tersangka Ditetapkan Kasus Rudapaksa Siswi Madrasah hingga Meninggal di Bone
RS ditangkap di rumahnhya di BTN Hartaco Non Blok, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.
Penganiayan itu berawal saat korban menasehati anaknya yang hendak jalan dengan pelaku.
Korban juga menasehati pelaku agar tidak membawa anaknya keluar karena takut menimbulkan masalah.
BACA JUGA:
Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Pengurus Pusat GP Ansor Jadi Tersangka, Ini Tampangnya
Tidak terima dengan nasehat itu, pelaku langsung melayamhkan pukulan ke wajah korban.
Akibat tinjokan tersebut, korban mengalami luka lebam di wajahnya.
“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” kata Akbar.
Saat akan ditangkap, pelaku tak memberikan perlawanan. Dia juga mengakui semua perbuatannya terhadap korban.
Pelaku disangkakan Pasal 351 ayat (I) KUHPidana,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan