Kepergok Main Judi Online, 2 Anggota Polda Sulsel Akan Diproses Etik
MAKASSAR, TEKAPE.co – Dua anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) kedapatan bermain judi online akan diproses lebih lanjut.
“Ada 2 anggota (polisi). Kita akan proses melalui kode etik,” ujar Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan kepada wartawan, Jumat 8 November 2024.
Yudhiawan mengatakan, keduanya ketahuan saat dilakukan pemeriksaan handphone.
BACA JUGA: Polres Polres Palopo Silaturahmi dengan Dewan Adat Luwu Jelang Pilkada Serentak 2024
“Melalui Propam handphone anggota dibuka,” katanya.
Penindakan tersebut bukti komitmen Polda Sulsel memberantas judi. Pihaknya tikda hanya fokos menertibkan masyarakat.
Yudhiawan mengingatkan kepada asyarakat agar tidak terlibat judi online. Dia juga menekankan, perjudian merusak generasi bangsa.(*)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan