Kepala BNNK Tana Toraja Tuding Pengedar Sabu yang Mengaku Dibekingi Polisi dalam Pengaruh Narkoba
MAKASSAR, TEKAPE.co – Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo mengatakan, pengedar sabu yang mengaku berani melakukan transaksi karena dibekingi Polres setempat dalam pengaruh narkoba.
Namun perwira dua melati di pundak itu belum bisa memastikan kebenaran perkataannya.
“Tersangka yang mengaku itu berinisial AG. Kita belum tahu apakah pengakuan AG ini benar, karena saat konferensi pers kemarin memang dia masih dalam pengaruh narkoba,” kata wartawan saat dikonfirmasi, Senin 20 Februari 2023.
BACA JUGA:
Polda Sulsel Turun Selidiki Pengakuan Pengedar Narkoba di Toraja Sebut Dibekingi Polisi
Dewi mengatakan. tersangka AG ditangkap di rumahnya di Desa Karassik, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara, pada Senin 13 Februari 2023 lalu.
Dewi menegaskan AG sedang menggunakan sabu saat diamankan.
“AG ditangkap di rumahnya Karassik, saat kami tangkap dia lagi make (narkoba). Kemudian tanggal 15 Februari kita konferensi pers, maka dari itu kemungkinan masih dalam pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Menurut Dewi, AG merupakan pengedar sekaligus bandar narkoba di Toraja Utara.
Hasil pemeriksaan, AG mengaku mengambil stok narkoba di Kabupaten Sidrap kemudian dijual di wilayah Toraja.
“Jadi dia pengedar sekaligus bandar di Toraja Utara. Sabut ambil di Sidrap kemudian dijual di Toraja. Jadi pengakuannya itu sementara kami dalami, tapi mudah-mudahan benar,” katanya.
“Biar semua jelas kan siapa yang bekingi pengedar narkoba ini. Sekarang, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan