Kepala BNN Palopo Berganti
MAKASSAR, TEKAPE.co — Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan mengambil Sumpah Jabatan dan melantik Pejabat Administrator / Eselon III BNNP Sulsel di lingkungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan, di Lobi Kantor BNNP Sulsel, Jl Manunggal, Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Rabu 31 Juli 2019, pagi.
Salah satu yang dilantik adalah Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian. Ia menggantikan AKBP Ismail Husain, yang dilantik jadi Kepala BNN Bone.
Pejabat lain yang dilantik adalah Kombes Pol Agustinus Sollu SH SS MM sebagai Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNN Nomor : KEP/480/VII/KA/KP.04/2019/ BNN tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
AKBP Ismail Husain, yang dipindahkan ke BNN Kabupaten Bone, mengucapkan permohonan maaf selama bertugas di Kota Palopo.
“Saya dan keluarga mohon maaf, sehubungan pelantikan saya sebagai Kepala BNN Kabupaten Bone. Mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilapan saya selama ini. Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberi kesuksesan kepada kita semua. Aamiin,” ucapnya.
Hadir dalam acara tersebut Deputi Rehabilitasi BNN RI Dra Yunis Farida Oktoris MSi, Direktur PLRIP BNN RI DR Riza Sarastiva MPSi PhD, Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddoka Makassar dr Iman Firmansyah SpKJ, Para Pejabat Eselon III, IV Lingkup BNNP Sulsel.
Penandatangan Berita Sumpah Jabatan Dan Pelantikan Pejabat Administrator / Eselon III di lingkungan BNNP Sulsel dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Sulsel, Brigjen Pol Drs Idris Kadir SH MHum, di hadapan para saksi yaitu Kabag Umum BNNP Sulsel Jamaluddin SKM dan Kepala BNNK Tana Toraja AKBP Natalya Dewi Tonglo.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Drs Idris Kadir SH MHum, mengucapkan selamat kepada pejabat yang sudah dilantik.
Ia mengatakan, mutasi jabatan yang dilakukan di lingkungan BNNP Sulsel tidak hanya didasarkan atas keinginan pejabat pembina kepegawaian semata. Akan tetapi didasarkan atas pertimbangan normatif sesuai standar dan prosedur yang berlaku dengan memperhatikan aspek kinerja, kompetensi, integritas dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, yang dilakukan secara cermat dan matang berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Kepada yang dilantik, diharapkan mampu bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab, memiliki dedikasi yang tinggi, ikhlas, dan mampu bekerja secara bersama-sama, serta menciptakan suasana kerja yang nyaman dan memupuk rasa persaudaraan dan kebersamaan,” pungkasnya. (*)
Tinggalkan Balasan