Kemendikbud Lontarkan DAK Fisik Rp24 Milyar Untuk Luwu Utara
JAKARTA, TEKAPE.co – Kepala Bidang Pembinaan SMP dan Tim Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Utara mengikuti pertemuan Nasional Sinkronisasi dan Harmonisasi usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik antara Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan di Hotel Menara Peninsula Jakarta. Rabu 15 Agustus 2018.
Kegiatan ini merupakan agenda tetap Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Sekretariat Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Pertemuan ini dilaksanakan dalam 3 tahap dimana kawasan Indonesua Timur masuk dalam tahap kedua. Pertemuan ini dibuka secara resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Dr. Muhadjir Effendi yang didampingi oleh Sekjen Kemendikbud.
Dalam pembukaan pertemuan ini Mendikbud menyampaikan berbagai hal kebijakan Kemendikbud terkait alokasi anggaran DAK fisik bidang pendidikan yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam upaya pemenuhan kebutuhan standar minimal Sarana dan Prasarana pendidikan.
“Untuk menunjang terwujudnya pelaksanaan Proses Belajar Mengajar yang berkualitas menuju pembentukan Sumber Daya Manusia Indonesia yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Negara,” kata Muhadjir, melalui WhatsApp Kabid Pembinan SMP Kabupaten Luwu Utara Hasbullah. Rabu 15 Agustus 2018.
Dalam kesempatan itu juga Mendikbud mengharapkan penyaluran DAK fisik memperhatikan sistem Zonasi sebagaimana dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Maksudnya, pemberian bantuan sarana sejenis harus merata di setiap Zona, tidak hanya fokus di Zona atau kawasan tertentu, misalnya jika suatu kawasan mendapatkan bantuan pengadaan Sarana Laboratorium Komputer, maka pada Zona lainnya mesti mendapatkan juga, dengan tetap mempertimbangkan keberadaan sarana pendukung seperti listrik.
Menurut Hasbullah, tahun ini usulan alokasi DAK fisik yang diapprove untuk Kabupaten Luwu Utara mengalami peningkatan yang signifikan, khususnya pada bidang SMP.
Tahun 2018, bidang SMP hanya menerima alokasi sekitar Rp. 3,4 milyar, namun tahun ini diperkirakan akan memperoleh sekitar Rp 24 milyar.
“Peningkatan ini disebabkan karena alokasi DAK Fisik bidang pendidikan mengalami peningkatan signifikan secara nasional dan berimbas ke daerah-daerah,” tutur Hasbullah.
Faktor lainnya adalah sistem infirmasi pengusulan DAK Fisik melalui aplikasi “Krisna” semakin baik dan terintegrasi dengan “DAPODIK”sehingga lebih mudah di akses oleh stakeholder di Dinas Pendidikan untuk melakukan perencanaan secara akuntabel.
Setelah proses sinkronisasi dan harmonisasi selesai dilaksanakan, dilanjutkan dengan penandatanganan draft final usulan DAK fisik masing-masing bidang untuk selanjutnya dibahas dalam RAPBN tahun 2019.
“Diharapkan agar usulan yang telah ditetapkan melalui mekanisme pertemuan Sinkronisasi dan Harmonisasi antara pemerintah daerah dan pusat yang bersifat “buttom up” dapat terwujud agar pemenuhan sarana dan prasarana pembelajaran di Luwu Utara dapat terpenuhi,” pesannya. (jsm)
Tinggalkan Balasan