Kembali Sambangi Dukcapil, KPU Palopo Minta Genjot Perekaman e-KTP
PALOPO, TEKAPE.co – Sebagai upaya menyempurnakan data pemilih untuk pemilu 2019 mendatang, Komisioner KPU Kota Palopo kembali menyambangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Palopo, Kamis 25 Oktober 2018.
Kedatangan komisioner KPU Palopo itu untuk melakukan koordinasi terkait penanganan pemilih yang belum melakukan perekaman.
Komisioner KPU Kota Palopo Divisi Data dan Perencanaan, Abdul Haris Mubarak, di depan Kepala Dinas Dukcapil, Andi Asir Mangopo, meminta agar segera dilakukan perekaman terhadap warga yang belum ber-KTP El.
“Kita terus dikejar waktu untuk menyelesaikan persoalan ini, sehingga koordinasi dengan pihak Dukcapil mutlak harus sering dilakukan. Termasuk hari ini kami membicarakan kapan waktu pelaksanaan perekaman,” ungkap Haris.
Selain terkait pelaksanaan perekaman, Haris juga mengungkapkan jika persoalan penduduk yang juga tidak memiliki nomor kartu keluarga (NKK) menjadi pembahasan yang dilakukan dengan pihak Dukcapil.
Intinya, mantan dosen UNCP ini, semua wajib pilih yang data administrasi kependudukan masih bermasalah akan secepatnya dituntaskan sebelum pelaksanaan hari pencoblosan 17 April 2019.
“Sudah ada titik temu dengan pihak Dukcapil terkait mekanisme dan waktu pelaksanaan perekaman KTP El, sehingga kami optimistis masalah ini akan bisa terselesaikan sebelum hari pemilihan nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Palopo, Asir Mangopo, mengamini apa yang disampaikan oleh pihak KPU Palopo.
Mantan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat ini mengungkapkan, saat ini pihaknya telah mempersiapkan peralatan yang akan digunakan melakukan perekaman.
“Secara teknis Dukcapil sudah sangat siap utk melakukan perekaman, tinggal mensinkronkan waktu pelaksanaannya karena ini menyangkut keakuratan data dan kesiapan warga yg akan melakukan perekaman,” sebutnya.
Di sampingnya itu, pihaknya akan meminta kepada setiap Lurah untuk memastikan warganya yang belum ber-KTP El untuk dihadirkan pada perekaman tersebut.
Untuk perekaman sendiri akan mulai dilakukan Senin 29 Oktober 2019, di Kecamatan Wara Timur.
“Jadi semua Kelurahan yang ada di Wara Timur akan dilakukan perekaman mulai hari Senin nanti. Jadi perekamannya dilakukan di Kantor Lurah,” urainya.
Sementara jadwal untuk Kecamatan dan Kelurahan lainnya akan dilakukan sesuai jadwal yang akan segera dibuat.
“Yang pasti semua wilayah akan dilakukan perekaman sesuai jadwal yang ada, sehingga dimmbau kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman untuk datang ke kantor lurah masing-masing,” kuncinya.
Dalam pertemuan tersebut turut hadir dari pihak KPU Kota Palopo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Adiwijaya, Divisi Hukum dan Pengawasan, Iswandi Ismail, Kasubag Teknis KPU Palopo, Rahmansyah, Kasubag Data, Astiawati, sementara dari pihak Dinas Dukcapil Sekretaris Dinas Dukcapil, Tenriawati Andi Syamsuddin, Administrator Data Base, Reni. (*)
Tinggalkan Balasan