Tekape.co

Jendela Informasi Kita

Keluarga Korban Kecelakaan Kerja di PT GNI Terima Santunan, Bupati Delis Minta Tingkatkan Keselamatan Kerja Karyawan

Keluarga korban kecelakaan kerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) terima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Morowali, di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (22/09/2022). (ist)

MORUT, TEKAPE.co – Keluarga korban yang mengalami kecelakaan kerja di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di lokasi industri Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur Kabupaten Morowali Utara ( Morut), menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan Morowali.

Santunan BPJS Ketenagakerjaan itu, diserahkan dalam acara penyerahan hak santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan santunan jaminan kematian (JKM), di Ruang Pola Kantor Bupati Morut, Kamis (22/09/2022).

Kegiatan tersebut juga, dirangkaikan dengan penyerahan Alat Pelindung Diri (APD) oleh PT GNI, yang diterima secara simbolis beberapa orang karyawan.

Penyerahan santunan itu disaksikan langsung, Bupati Morut, Dr dr Delis Julkarson Hehi MARS, Wakapolres Morut, AKBP H Amri, Asisten I Pemda Morut, Drs Victor A Tamehi, Kadisnakertrans Morut, Kartiyanis Lakawa, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Morowali, Makmur, Manajer PT GNI, Muknis Basri Asegaf, para ahli waris, serta sejumlah undangan lainnya.

Santunan kecelakaan kerja tersebut diberikan kepada ahli waris/keluarga korban Alif Moh. Farhan sebesar Rp 173.748.100, Reskiyanto Rp 174.844.300, Ferdinan Dombo Rp 174.844.300, Mozes sebesar Rp 46.360.000 dan Ronal Karim sebesar Rp 174.844.300.

Selain itu juga diserahkan pembayaran klaim manfaat bea siswa tenaga kerja untuk Ronal Karim sejumlah Rp 87.000.000 dan untuk Moh Akmal sebesar Rp 29.760.000.

Para karyawan PT GNI itu, mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu yang mengakibatkan kematian.

Bupati Delis, dalam sambutannya, mengingatkan beberapa hal penting terkait masuknya industri dalam skala besar di sektor pertambangan.

Ia menegaskan, siapapun pasti tidak menginginkan kecelakaan kerja, baik para pekerja maupun pemberi kerja (Perusahaan). Namun musibah tersebut tidak terelakkan di dunia kerja.

Oleh karena itu, Bupati Delis, meminta kepada semua Perusahaan atau sektor usaha yang mempekerjakan karyawan, untuk meningkatkan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaannya.

“Harapan kita bersama bagaimana, agar kita bisa memperbaiki suasana kerja dan meningkatkan keselamatan kerja,” tandas mantan Anggota DPD RI Periode 2014- 2019.

Setelah terjadinya beberapa kali kecelakaan kerja di lingkungan Perusahaan, Bupati Delis, langsung memerintahkan kepada Kadis Nakertrans Morut dan jajarannya, untuk melakukan sosialisasi keselamatan kerja kepada seluruh Perusahaan yang ada.

Khusus untuk PT GNI, Bupati Delis, melakukan kordinasi langsung dengan Pimpinan mereka yang ada di Jakarta. Rapat bersama itu dilakukan untuk mengevaluasi dan mengambil langkah perbaikan sehubungan terjadinya kecelakaan kerja tersebut.

“Dalam pertemuan itu, pihak GNI langsung merespons dan mengambil langkah-langkah kongkrit untuk melakukan perbaikan. Ini menjadi komitmen kita bersama untuk meningkatkan keselamatan kerja dilingkungan Perusahaan,” ujar Politisi Senior Partai Hanura itu.

Bupati Delis, menambahkan, pihaknya sangat terbuka dan berterima kasih atas masuknya investasi di daerah ini. Karena dengan berkembangnnya Perusahaan, dengan sendirinya membuka lapangan kerja, usaha rakyat tumbuh dan berkembang, usaha UMKM bermunculan di lingkar industri dan tumbuhnya sektor lainnya.

Selain itu, dengan masuknya industri besar, telah membuka lapangan kerja sehingga putra daerah tidak lagi berbondong-bondong mencari kerja di luar daerah.

Sebelumnya, Manager HRD PT GNI, Muknis Basri Asegaf, mengemukakan pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen agar hak-hak karyawan PT GNI yang telah didaftarkan kepesertaannya, dapat berjalan dengan baik.

Menurutnya, salah satu wujud komitmen tersebut, adalah besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dibayarkan oleh PT GNI saat ini setiap bulannya mencapai Rp 4 milyar. Angka ini akan bertambah terus sesuai dengan perkembangan jumlah karyawan.

Begitu pula iuran BPJS Kesehatan, yang disetorkan PT GNI saat ini mencapai Rp 1,5 milyar / bulan dan terus meningkat seiring dengan bertambahnya jumlah karyawan.

“PT GNI secara tertib selalu mendaftarkan karyawannya, pada jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan komitmen pihak Perusahaan dari sejak awal. Atas nama pimpinan PT GNI, kami menyatakan turut berdukacita kepada keluarga korban yang menerima santunan saat ini,” tukasnya. (MCDD/NAL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini